PANDEGLANG, – Dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke 148 tahun tahun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang menggelar Itsbat Nikah di Pendopo Kabupaten Pandeglang Kamis, 31 Maret 2022.
Dalam kesempatan itu, sebanyak 14 peserta Itsbat Nikah secara simbolis hadir dari berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang adapun untuk peserta Itsbat Nikah tahun ini ditargetkan sebanyak 200 peserta.
Dalam kesempatan itu hadir Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat, Ketua Pengadilan Agama Pandeglang, Evi Sofiah, Perwakilan dari Kementrian Agama Pandeglang, Kepala Kantor Pos Pandeglang serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang H. Ahmad Mursidi S.KM, M.KM mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dengan Pengadilan Agama dan Kementrian Agama Kabupaten Pandeglang.
H. Ahmad Mursidi mengatakan, warga yang mengikuti Itsbat Nikah ini maka akan diterbitkannya dokumen kependudukan dengan status sudah kawin tercatat. Selain itu, ia mengungkapkan, bahwa peengadilan agama Kabupaten Pandeglang memiliki program rutin kaitan dengan Itsbat nikah.
“Nanti kita akan sinergikan antara Kementrian agama dengan Disdukcaspil sehingga bias menjadi kegiatan rutin, kita hanya menginisiasi, hanya kedepan harapan kita agar para kepala desa, camat dapat melakukan Itsbat Nikah mandiri,” tuturnya.
Kendati demikian setelah adanya kegiatan Itsbat Nikah ini H. Ahmad Mursidi berharap kedepan masyarakat dapat memiliki kesadaran sendiri dalam melengkap dokumen kependudukan buku nikah tersebut.
“Semoga kedepan masyarakat lebih peduli dan sadar akan pentingnya dokumen kependudukan salah satunya yaitu buku nikah ini,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang Riza Ahmad Kurniawan, SE., M.Si mengatakan bahwa kegiatan Itsbat Nikah yang di gagas oleh Disdukcapil Kabupaten Pandeglang ini merupakan momentum pelayanan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan yang bertepatan di Hari Jadi Kabupaten Pandeglang yang ke 148 tahun.
“Kita edukasi masyarakat bahwa dokumen-dokumen kependudukan adalah dokumen yang penting, sehingga kedepan kita berharap keiatan ini bias jadi stimulan dan dorongan untuk masyarakat agar lebih peduli lagi,” tuturnya.
Lebih lanjut Riza mengatakan dengan adanya program dari Pengadilan Agama maka kedepan pihaknya berharap kegiatan Itsbat Nikah ini dapat dilakukan oleh para kepala Desa atau Camat di wilayahnya masing-masing.
“Kedepan masyarakat yang belum memiliki dokumen pengesahan, nanti bias memanfaatkan fasilitas itsbat nikah ini. Karena dokumen ini penting untuk dokumen anak dan kelengkapan lainnya,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Itsbat nikah yang digagas oleh Disdukcapil Kabupaten Pandeglang.
Taufik menjelaskan bahwa Itsbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.
“Kegiatan ini penting dilakukan karena mengingat di Pandeglang masih banyak pasangan yang belum memiliki dokumen pengesahan pernikahan. Padahal dokumen ini sangat penting mengingat salahsatunya untuk kelengkapan dan penunjang dokumen anak, dan sebagainya,” tuturnya.
Dengan adanya kegiatan Itsbat nikah ini ia berhapat dapat meminimalisir masyarakat yang belum memiliki dokumen pengesahan pernikahannya. Selain itu ia berharap kedepan masyarakt lebih sadar dalam melengkapi dokumen kependudukannya.
“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat teredukasi tentang pentingnya dokumen-dokumen kependudukan,” harapnya. (red)







