Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemilu 2024, Siap-Siap Untuk ASN TNI dan Polri Tak Netral Bakal Dikenakan Sanksi
Politik

Pemilu 2024, Siap-Siap Untuk ASN TNI dan Polri Tak Netral Bakal Dikenakan Sanksi

admin
Diterbitkan: 25 Oktober 2022
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Bawaslu Kota Cilegon menghimbau kepada para ASN se Kota Cilegon untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaran Pemilu serentak pada tahun 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon Urip Haryantoni mengatakan, terkait dengan Netralitas ASN tentu Bawaslu Kota Cilegon sendiri telah tertuang pada Undang Undang (UU) 7. Dalam UU tersebut Bawaslu mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan pada pengawasan Netralitas ASN TNI Polri.

“Dalam perkenaan dengan netralitas ASN sendiri tentu Bawaslu Kota Cilegon merujuk kepada Undang Undang No 7. Di situ kita mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan dan kita juga di perbawaslu 6 tahun 2018 tentang pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon, Urip Haryantoni kepada wartawan, Selasa 25 Oktober 2022.

Selain itu, dijelaskan Urip bahwa jika memang terdapat seorang ASN melanggar dalam dugaan pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Kota Cilegon segera melakukan tindakan rekomendasikan kepada ASN di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Kalau memang terdapat ASN dalam dugaan pelanggaran terhadap netralitas kita merekomendasikan kepada ASN. Hal ini karena itu kewenangan kita di Bawaslu Kota Cilegon,” jelasnya.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Adapun dalam Perkenaan dengan persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak ini, kata Urip bahwa mekanisme itu baru akan masuk pada tahapan calon. Sedangkan, pihaknya baru masuk tahapan Panwascam.

“Ini kita baru tahapanya. Jadi dalam mekanisme tahapan calon itu masuk kepada peserta pemilu. Sedangkan tahapan peserta pemilu adanya di tahun 2023 mendatang,” ujarnya.

“Artinya nanti di tetapkan di peserta Pemilu,” tambahnya.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

Menurut dia bahwa kalaupun di dalam peserta Pemilu itu sendiri terdapat seorang ASN pihaknya menghimbau kepada para ASN di lingkungan Pemkot Cilegon untuk menjaga netralitas seorang ASN.

“Nanti kalau ada peserta nah tetap kami menghimbau kepada ASN yah harus mengrem lah yak,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu pun lebih lanjut, Urip juga akan melalakukan sosialisasi terlebih dulu. Dalam mengantisipasi hal itu yang akan di lakukan oleh ASN itu sendiri.

“Pertama yang harus kita lakukan itu adalah sosialisasilah. Sosialisasi setelah itu kita beberapa nanti melalui surat edaran atau surat himbauan kepada SKPD SKPD perkenaan dengan tahapan penyelanggaraan pemilu serentak 2024,” paparnya.

“Intinya Kita upayakan pencegahan. Hal ini karena tetap pencegahan itu yang harus kita lakukan terlebih dulu. Hal tersebut memang slogan bawaslu itukan, cegah awas tindak,” imbuhnya.

Dia juga menuturkan akan mengupayakan dalam pencegahan netralitas ASN. Apalagi, nanti kedepan ia akan memberikan himbauan dengan SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon.

Baca Juga

Siapkan Pilkada 2024, KPU Cilegon Buka Daftar Bacalon Walikota dan Wakil Walikota
DPD Golkar Banten Perjuangkan Kader Potensial Di Pilkada 2024
Paguyuban Warga Sunda Dukung Airin di Pilkada Banten
Syaikhu Minta Kader PKS di Banten Menangkan Andra Dimyati pada Pilgub 2024

“Kedepan kita akan maksimalkan pencegahan ini di antaranya kita mengirim himbauan surat kepada SKPD SKPD bahwa perkenaan netralitas ASN,” tuturnya.

“Kalaupun untuk sangsi itu adanya di ASN. Karena kan di kita gak bisa memberikan sangsi. Hal tersebut kita hanya merekomendasikan dan ingatkan,” imbuhnya.

“Iyah intinya kan karena sesuai dengan Undang Undang dia dan PP dia. Karena inikan Bawaslu tidak boleh memberikan hukuman. Karena yang berwenangan kewenangan hukuman itu adalah hanya di KASN,” sambungnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Mantan ASN Pemkot Cilegon Daftar Sebagai Bacaleg Partai Demokrat Kabupaten Serang
Artikel Berikutnya Kejari Tahan Artis Nikita Mirjani Di Rutan Serang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com