HARITA.ID – Dinas Perhubungan Kota Cilegon bersama instansi terkait yakni Direktorat Perkereta Apian wilayah Daerah Operasi I Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Kejaksaan Negeri Kota Cilegon melakukan peninjauan ke sejumlah titik jalur perlintasan kereta api yang belum terpasang palang pintu di wilayah Kota Cilegon, Kamis 10 November 2022.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Joko Purwanto saat ditemui mengatakan, peninjauan dan pengecekan langsung ke lokasi jalur perlintasan kereta api ini ini dilakukan untuk memastikan untuk dibangunnya pos penjagaan dan perlintasan palang pintu rel kereta api yang akan dibangun dalam waktu dekat ini.
“Kami lakukan peninjauan bersama dari instansi perkereta apian, Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Kejaksaan Negeri untuk melakukan pendampingan sehingga pada saat dibangunnya pos penjagaan dan palang pintu perlintasan kereta api tidak mengalami kendala,” katanya.
Joko juga memastikan, peninjauan dan pengecekan langsung di lokasi 4 titik ini yang belum terpasang palang pintu ini memang tergolong rawan kecelakaan dan padatnya arus lalu lintas kendaaan yang melintas di perlintasan rel kereta api tersebut.
“Empat titik yang kami cek ini memang kondisi arus lalu lintasnya sangat padat sehingga diharuskan di pasangan palang pintu perlintasan kereta api. Empat titik yang akan dibangun ini diantaranya di jalur perlintasan Kelurahan Ramanuju, jalur perlintasan Kelurahan Warnasari, jalur perlintasan Cikuasa dan jalur perlintasan rel kereta api di Medaksa Kelurahan Mekarsasi, Merak,” jelasnya.
Di Kota Cilegon sendiri, sambung Joko, ada 20 titik jalur perlintasan kereta api yang belum terpasang palang pintu.
“Semua total keseluruhan ada 20 titik, tahun kemarin kan sudah 4 titik terpasang palang pintu, tahun ini 4 titik dan tahun berikutnya 4 titik dengan melihat kondisi anggaran di kita. Semoga dengan dibangunnya kembali 4 titik palang pintu perlintasan kereta api dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Red)






