HARITA.ID – Menjadi sorotan publik pada pasar kranggot, Disperindag Kota Cilegon alokasikan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kranggot untuk mengisi hauning di belakang yang telah disediakan oleh Disperindag Kota Cilegon.
Kabid Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon Ema Hermawati mengatakan, Pasar Kranggot menjadi sebuah alasanya melakukan pembubaran warung Pedagang Kaki Lima (PKL) itu disebabkan karena, Pasar Krangggot mempunyai lahan yang sangat luas se Asia Tenggara.
Maka oleh sebab itu, kata Ema, ia melakukan sinergitas bersama dengan aparat gabungan dalam penegakan atau penertiban di para PKL yang berada di Pasar Kranggot agar kepada ratusan PKL di Pasar Kranggot itu tidak melakukan hal yang sama untuk berjualan di bantaran sungai yang berada di pinggiran pasar kranggot.
“Karena memang pasar Keranggot inikan memang luasnya kan se asia tenggara iyah. Jadi memang perlu kita mengadakan penertiban secara gabungan dengan aparat kepolisian dengan kodim supaya memberikan efek jera iyah kepada pedagang agar supaya tidak berjualan lagi di sini,” kata Ema kepada wartawan, Selasa 22 November 2022.
Menurut Ema dalam informasi yang ia himpun dari Kepala UPT Pasar Kranggot menyatakan, bahwa telah melakukan 3 kali berturut-turut melakukan himbauan kepada para PKL yang berada di sekitaran Pasar Kranggot. Maka oleh sebab itu ia bertindak tegas melakukan pembubaran pada warung PKL di Pasar Kranggot.
“Berdasarkan informasi dari Kepala Pasar Kranggot mereka sudah diberikan teguran 3 kali. Misal, teguran pertama teguran kedua hingga teguran ketiga kemarin itu masih mereka bandel berjualan di sini. Nah setelah ada teguran ketiga itu pihak pasar lapor ke kami. Gimana bu ini. Akhirnya kita turunkan gabungan dari stekholder yang ada di Kota Cilegon,” paparnya.
Lebih jauh kata Ema bahwa dirinya juga menyiapkan para PKL yang telah dibubarkan oleh aparat gabungan di Pasar Kranggot.
“Untuk relokasinya sudah disiapkan di hanggar satu hanggar dua sama yang di bongkar muat yang di belakang itu untuk para PKL yang barusan di tindak tegas oleh aparat gabungan,” terangnya.
Ema mengakui, bahwa permasalahan para PKL di Pasar Kranggot tersebut sering dilanggar oleh para PKL. Maka oleh sebab itu ia lakukan pembubaran oleh aparat gabungan ini dalam upaya penegakan secara tegas kepada para PKL di Pasar Kranggot.
“Iya memang ini terus permasalahan oleh para PKL di pasar Kranggot. Tapi yang penting kita kan upaya. Baik itu dari masyarakat maupun dewan di pasar krangot itukan memang setelah ditertibkan kan begini lagi begini lagi. Nah makanya, pada hari ini kita lakukan dalam upaya agar supaya para PKL itu tidak melakukan perbuatan yang sama dalam berjualan di pintu utama masuk ke arah Pasar Kranggot,” imbuhnya.
“Pemerintah Kota Cilegon untuk penertiban para pedagang supaya mereka berjualan di tempat yang sudah disediakan,” tukasnya. (Zar/Red)




