HARITA.ID – Dinilai kurang relevan perpindahan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kranggot, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon meminta kepada Disperindag Kota Cilegon kritisi perpindahan pasca Pembubaran oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.
Erik Erlangga mengatakan, pada pembubaran ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kranggot itu dikritisi olehnya.
Sebab kata Erik bahwa pada proses pembubaran itu meskipun memang Kepala UPT Pasar Kranggot telah memberikan himbauan sebanyak 3 kali kepada para PKL di pinggir jalan arah masuk Pasar Kranggot ity di nilai kurang relevan atau tidak layak.
Hal itu disebabkan karena ketika setelah dibubarkan apakah sarana prasarananya sudah ada atau tidak. Karena pembubaran lapak milik PKL juga harus dipikirkan mau taro dimana ratusan PKL tersebut.
“Tadi saya sudah telpon ke UPT Pasar Kranggot itu memang sebetulnya sudah diberikan peringatan satu dua tiga minimal harus disiapkan dulu tempatnya. Sarana prasarananya itu harus disiapkan betul-betul,” kata Erik saat di wawancarai melalui pesan singkatnya, Rabu 23 November 2022.
Lebih jauh kata Politisi Partai Golkar itu menyatakan agar nanti begitu masyarakat itu atau pedagang pedagang itu dari depan pindah ke belakang itu fasilitasnya itu sudah ada.
“Kalau saat ini kan yang hanggar yang ada di situkan masih kurang layak kalau menurut saya,” ungkapnya.
“Jadi harusnya memang Dinas terkait ini harus disiapkan dulu fasilitasnya baru di pindahin,” pungkasnya. (Zar/Red)










