HARITA.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) meminta untuk difasilitasi agar dapat pindah di gedung ex Kejari, hal itu karena gedung saat ini yang ditempati oleh DKPP dianggap kurang representatife.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) AH Junaidi mengatakan, jika berdasarkan surat resmi yang di tanda tangani oleh Kepala Dinas (DKPP) pihaknya sudah pernah memohon untuk mengajukan lokasi gedung ex Kejari untuk ditempati oleh DKPP.
“Kami mohon untuk di ltindak lanjuti, karena belum ada kejelasan, bukan kami bosan dan jenuh, tapi kondisinya seperti ini, pas saya masuk sini seperti mau belanja sayuran di Pasar Kranggot,” katanya, Sabtu 26 November 2022.
Menurutnya, pihaknya dituntut untuk berinovasi, karena sebelumnya DKPP sudah cukup menggemparkan dengan inovasi pembuatan pelet ikan dari darah sapi dan pupuk dari kotoran sapi dan jika inovasi tersebut sudah mendapatkan ijin produksi itu akan dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Gedung ini dulu namanya Balai Penyuluh Pertanian, saya mempertanyakan surat permohonan yang sudah diajukan, kapan mau diberikan, kami tidak mengajukan anggaran rehab kantor karena kami berharap kantor ex Kejari dapat ditempati,” paparnya.
Pihaknya juga menyampaikan akan sampai kapan kondisi DKPP akan terus menempati gedung yang kurang representatife, menurut Junaidi jumlah pegawai jika ditotal dengan UPT mencapai 105 orang sehingga dibutuhkan gedung yang representatife untuk mengakomodir kebutuhan pegawai.
“Saya ingin kantor yang layak tidak usah mewah, agar kami bisa berkembang dan berinovasi lebih baik lagi, bila perlu daun-daunan dapat dibikin obat dan pupuk jadi butuh ruangan yang representatif,” ucapnya.
Selain gedung kantor yang kurang representatife, kondisi aula juga dianggap tidak nyaman, selain luas aula yang dianggap kecil, kondisi aula juga terkesan Kumuh.
“Mudah-mudahan lewat pernyataan ini anggota dewan dan asda bisa memperjuangkan dan memfasilitasi agar bisa menempati gedung ex Kejari,” pungkasnya. (Zar/Red)







