HARITA.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. H. Achmad Dimyati Natakusuma mengecam aksi saweran pada seorang Qori’ah Internasional saat melantunkan ayat al-quran yang viral dan membuat heboh masyarakat Kabupaten Pandeglang tersebut.
Mantan Bupati Pandeglang dua periode ini menilai selain tidak etis para penyawer yang ada di video viral itu harus dipanggil untuk diperingatkan.
Menurut Dimyati, dalam Musyawarah Pimpinan Kecamatan atau Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yaitu Camat, Kapolsek, dan Danramil, disaksikan KUA dan Kades berembuk bareng dengan memanggil para pihak yang terkait dalam video saweran yang viral tersebut.
“Saya baru lihat karena itu warga saya, tetapi jangan berlebihan seperti itu lah. Sebagai bentuk penghargaan dalam membaca Al-Quran yang bagus harus diberikan dengan elok,” ujar Dimyati, Jumat 06 Januari 2023.
Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini juga menilai, bahwa masalah itu bukanlah penistaan agama, sehingga bukan delik pidana tetapi mungkin bisa diterapkan perbuatan tidak menyenangkan, tetapi itu pun dinilainya tidak perlu dilakukan.
“Itu (video saweran,-red) bukan penistaan, itu kan pelecehan dengan cara mengolok-olok atau caci maki. Itu pun kalau korban atau keluarga korban melaporkan, dan itu delik aduan, perbuatan tidak menyenangkan,” katanya mencontohkan penistaan dan pencemaran nama baik tersebut.
Dimyati juga menyarankan agar masalah ini segera diselesaikan oleh para aparat ditingkat kecamatan, tidak perlu ke ranah hukum seperti yang akan dilakukan suami Qori’ah tersebut.
“Delik janganlah karena tidak ada pelecehan. Hanya tatakrama saja, perilaku itu jangan diulang. Menurut saya diingatkan saja cara-cara yang tidak elok dan tidak etis,” ujarnya. (Zar/Red)










