Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkab Tangerang Imbau Warga Hindari Konsumsi Makanan Mengandung LN2
Tangerang Raya

Pemkab Tangerang Imbau Warga Hindari Konsumsi Makanan Mengandung LN2

admin
Diterbitkan: 12 Januari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau warga Kabupaten Tangerang untuk menghindari dan tidak mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti “Chiki Ngebul” menyusul adanya kasus keracunan di beberapa daerah.
 
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar lebih waspada membeli makanan. Terutama kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam membeli makanan yang mengandung “Chiki Ngebul”,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Faridzi Fikri, Rabu 11 Januari 2023.
 
Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi ditemukannya kasus keracunan dari dampak makanan mengandung LN2 ini, pihaknya berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Tangerang baik rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun Puskesmas agar meningkatkan pengawasan melalui penerbitan surat edaran (SE) bernomor 442.5/405/DINKES/2023.

“Antisipasi temuan kasus itu, kami sudah berkoordinasi dengan seluruh Puskesmas agar meningkatkan pengawasan terhadap edaran jajanan-jajanan anak di sekolah yang mengandung LN2,” katanya. 

Ia mengatakan dalam peningkatan pengawasan dan penerbitan surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan RI, SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

“Sementara kita tidak lakukan operasi lapangan setelah adanya surat edaran dari Kemenkes itu, namun kita hanya meningkatkan kewaspadaan saja,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini belum ada laporan kejadian luar biasa akibat keracunan makanan mengandung nitrogen cair di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Sampai saat ini belum ada laporan kasus keracunan dari makanan itu, khususnya pada anak belum ada,” tuturnya. 
Kendati demikian, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan Chiki Ngebul.

Sebelumnya, sebanyak 28 kasus keracunan dialami anak-anak di Tasikmalaya dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari total 28 kasus keracunan itu, 8 pasien bergejala, 19 tanpa gejala, dan sisanya dirujuk ke sejumlah rumah sakit terdekat. 
Di Kabupaten Tasikmalaya ditemukan 24 kasus dengan 7 kasus bergejala, 16 tanpa gejala, dan 1 dirujuk ke rumah sakit. Sementara di Kota Bekasi empat kejadian dengan 1 pasien bergejala dan 3 tanpa gejala. Pasien yang keracunan berusia 4 hingga 13 tahun. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Disnaker Kabupaten Tangerang Sambut Baik Mou Antara UMT dengan BKK
Artikel Berikutnya Dishub Kota Cilegon Sosialisasikan Kepada Pengemudi Truk Yang Melebihi Tonase
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com