HARITA.ID – Dalam rangka menyerap aspirasi warga Kota Cilegon, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon lakukan sosialisasi kepada para pengemudi truk yang tidak melebihi kapasitas truk di Kota Cilegon.
Kabid Pengawasan Keselamatan Dishub Cilegon Deny Yuliandi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pengemudi dan pengujian dalam keselamatan lalu lintas.
Hal tersebut ia lakukan patroli keselamatan dam pengawasan terhadap angkutan dan ketertiban trotoar dan lain sebagainya ini merupakan aspirasi dari warga yang sering mengeluh kepada Disbub Kota Cilegon.
Karenanya, mobil truk dengan muatan yang melebihi kapasitas mengganggu aktivitas kenyamanan mengendara di lalu lintas.
“Kedua dari seksi pengawasan pengemudi dan pengujian adalah patroli keselamatan lalu lintas. Maka kita akan melakukan patroli keselamatan dan pengawasan terhadap angkutan dan ketertiban trotoar dan lain sebagainya yakni dalam rangka patroli keselamatan kemudian kita juga merespon dari keluhan keluhan masyarakat,” ujar Deny kepada wartawan kemarin di ruangan dinasnya, Kamis 12 Januari 2023.
Dijelaskan Deny bahwa ada beberapa masyarakat yang mengeluh terkait adanya angkutan angkutan truk yang parkir di badan jalan yang ada di sepanjang jalan di Kota Cilegon.
“Nah itu juga kita akan melakukan pengawasan di situ,” ungkapnya.
Kemudian, saat di tanya mengenai pengemudik truk yang muatan truknya melebih kapasitas, kata Deny ia akan tetap melakukan sosialisasikan dalam keselamatan kepada masyarakat Kota Cilegon.
“Kita di Dishub Kota Cilegon akan kampanyekan keselamatan yang tadi saya sampaikan bahwa sosialisasi keselamatan pada angkutan kepada angkutan barang. Termasuk di dalamnya seperti di mobil truk biasanya di muat oleh muatan pasir yang melebih kapasitas atau menggangu kenyamanan masyarakat berlalu lintas,” jelasnya.
“Intinya kita terus akan kampanyekan atau mensosialisasikan bagaimana cara mereka supaya agar muatan itu tidak tercecer,”tambahnya.
Terakhir, Deny juga mengungkapkan dalam menindak tegas pada pengemudi truk, ia akan koordinasikan dengan stekholder yang ada atau aparat penegak hukum. Karenanya dalam penindakan ia tak ada haknya dalam menindak kepada pengemudi truk yang selalu bandel tidak mengikuti aturan pengemudi truk untuk keselamatan di lalu lintas oleh Dishub Kota Cilegon.
“Kita akan berkoordinasi dengan stekholder yang ada dalam penegakan,” pungkasnya. (Zar/Red)






