HARITA.ID – Kajati Banten Leonard Eben Ezer mengatakan, bahwa pada kegiatan SMK Yapisda Cisoka di lingkungan Pemerintah Kabupupaten Tanggeran dengan telah mendeklarasikan Damai Pelajar di Wilayah Huku Kabupaten Tanggerang tentunya sangatlah bagus. Di tambah lagi, kata Leonard menyatakan bahwa Kejaksaan dan seluruh jajarannya sengaja turun langsung ke sekolah-sekokah untuk melakukan pendekatan, edukasi dan sosialisasi kepada para siswa-siswi khususnya siswa SMK untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan banyak pihak, khususnya yang mengarah pada tindakan pidana umum.
“Kejaksaan Kabupaten Tangerang telah menemukan adanya tawuran pelajar yang membawa senjata tajam, melukai atau bahkan menimbulkan korban dari siswa. Ini sangat memprihatinkan,” katanya, Senin 16 Januari 2023.
Menurutnya saat ini banyak para pelajar yang melakukan hal-hal tidak sewajarnya yang bisa merugikan bukan hanya dirinya tetapi juga orang banyak.
“Oleh karena itu kami hadir langsung ke SMK Yapisda ini untuk memberikan pengarahan secara langsung kepada para siswa-siswi agar mereka bisa memahami bahwa apa yang mereka lakukan itu merugikan banyak orang, masuk dalam tindak pidana umum dan bisa dilakukan kurungan penjara,” ungkapnya. (Zar/Red)










