HARITA.ID – Dinas Lingkungan (DLH) Kota Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap pencemaran udara yang sempat dikeluhkan warga di Lingkungan Gambiran, RT 12 RW 03, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Plt Kadis LH Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade mengatakan, atas insidental pencemaran udara yang sempat dikeluhkan warga di Lingkungan Gambiran, RT 12 RW 03, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, pihaknya telah melakukan sidak ke lokasi yang menjadi keluh kesah masyarakat Ciwandan.
“Kami langsung turun ke lokasi terkait informasi dari warga Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan,” kata Aziz saat dimintai keterangan tertulisnya, Kamis 26 Januari 2023.
Menurut Aziz bahwa, berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon yang telah dilakukan di 4 perusahan di wilayah Ciwandan diantaranya, PT. Dongjin, PT. LOC, PT. Asahimas dan PT. Selago, terkait laporan adanya asap yang menimbulkan bau.
“Dengan ini kami menyampaikan hasil pemeriksaan sbb:
1. PT. Dongjin
kondisi udara pada saat verifikasi lapangan tampak berkabut bukan berasal dari proses prosuksi dan tidak berbau
2. PT. LOC
Kondisi pabrik normal tdk ada indikasi kejadian yg mengakibatkan timbulnya asap.
3. PT. Asahimas
Pada saat kejadian langsung dilakukan pengecekan di plant oleh tim terpadu. dicek juga melalui device yg dimiliki, hasilnya semua berjalan normal.
tdk ada indikasi kejadian yg mengakibatkan timbulnya asap.
4. PT. Selago, Dari lokasi PT. Selago sendiri terlihat bahwa asap berasal dari arah depan lokasi selago. pihak selago sempat mengambil foto pada saat kejadian,” ungkapnya.
Di lain sisi masih kata Aziz bawa, hasil kesimpulan sementara dari hasil pemerikasaan bahwa asap bukan berasal dari pabrik tersebut.
“Sampai dengan saat ini tim DLH Kota Cilegon belum mengetahui sumber timbulnya asap yang dikeluhkan masyarakat tersebut,” pungkasnya. (Zar/Red)










