HARITA.ID – Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Dede Rohana Putra mengungkapkan terkait dengan proper merah di kawasan industri atau pabrik se Provinsi Banten sangat banyak yang terdapat masalah bagi propert merah di kawasan industri se Provinsi Banten.
“Jadi dari tahun ke tahun memang proper merah itu ada cukup banyak yang bermasalah. Tahun 2020 atau 2021 itu ada 6 atau sampai 8 khusus se Banten,” kata Dede Rohana Putra saat di mintai keteranganya di Royale Krakatau, Rabu 08 Febuari 2023.
Tak sampai disitu, Dede yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW APBMI menambahkan, terkait dengan kesalahan pada proper merah bahwa seharusnya itu menjadi pengawasan dan pembinaan Pemerintah Provinsi Banten.
Namun, kata Dede karena agenda Provinsi Banten itu begitu padat maka dengan itu belum sama sekali tersentuh oleh Pemprov Banten.
Maka lebih lanjut, Dede juga akan segera melakukan sidak atau meninjau dalam mengecek situasi proper merah yang masih mengalami rapot merah.
“Dan memang pengawasan yang seharusnya berwenang itu dalam rangka pembinaan itu yah Provinsi Banten. Tapi karena memang agenda provinsi Banten banyak maka nanti kita akan jadwalkan untuk teman-teman pada proper merah,” ungkapnya.
Diakui Dede bahwa kebanyakan terjadi masalah pada proper merah itu kebanyakan kendala teknis yang tak bisa selesai di komunikasikanya.
“Belum pasti kapanya. Tapi memang biasanya terkendala nya kendala kendala teknis aja. Misalnya ada indikator cerobong gitu atau apa dan lain sebagainya biasanya suka gitu,” tuturnya.
“Apalagi sekarang kan proper itu kebanyakanya make aplikasi,” tambahnya.
Dede juga mengatakan pihaknya bersama dengan DPRD Banten akan melakukan pengecekan perusahaan yang ada di Banten yang kerap terjadi properti merah.
“Coba kita nanti koordinasikan dengan teman teman DPRD Banten jadi kapan di agendakan audit atau kunjungan atau sidak dalam menindak lanjuti beberapa perusahaan yang properti merah,” terangnya.
Dijelaskan Dede bahwa persoalan kesalahan Properti merah itu, biasanya yang pertama perusahaan harus aktif dulu. Sehingga nantinya peran DPRD Banten itu menfasilitasi para perusahaan yang kerap terjadi properti merah.
“Jadi kalau memang ada kendala atau ada kesulitan bisa di komunikasikan kepada kami di DPRD Banten. Karena tugas kami kan menfasilitasi. Tapi,kalau memang masih ada kendala, artinya ini komunikasinya tidak komunikatif,” ujarnya.
“Pengalaman kita di tahun 2022 itu proper merah itu rata rata kebanyakanya karena kurang komunikatif saja. Jadi memang itu masalahnya kurang komunukatif terkait pelajaran di tahun 2022. Makanya tadi juga sudah saya sampaikan agar komunikasinya yang komunikatif agar kemudian apa yang bisa di diskusikan permasalahan properti bisa kita arahkan sebagai DPRD Banten,” pungkasnya. (Zar/Red)






