Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Hindari Tindakan Korupsi, Kejari Cilegon Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Dengan PT KS Group
Kota Cilegon

Hindari Tindakan Korupsi, Kejari Cilegon Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Dengan PT KS Group

admin
Diterbitkan: 21 Februari 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Cilegon melakukan  penandatanganan perjanjian kerjasama  antada Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Cilegon dengan 10 (Sepuluh) perusahaan afiliasi PT Krakatau Steel (PT KS).

Kajari Cilegon Ineke Indraswati mengatakan, pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon dengan 10 (sepuluh) Perusahaan Afiliasi PT Krakatau Steel ini merupakan kegiatan evaluasi Pendampingan Hukum yang telah dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, khususnya terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa, persoalan lahan, dan utang-piutang pada 10 (sepuluh) Perusahaan Afiliasi PT Krakatau Steel yang telah dilaksanakan pada tahun 2022.

“Penandatangan perjanjian kerjasama  antada Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Cilegon dengan 10 (Sepuluh) perusahaan afiliasi PT Krakatau Steel (PT KS) ini memiliki peran penting dalam upaya meminimalkan potensi resiko terjadinya tindak pidana korupsi dan sebagai bentuk penyelenggaraan asas-asas Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance,”kata Ineke dalam sambutannya saat rilis oleh Kejari Kota Cilegon, Senin 20 Febuari 2023.

Kemudian dari pada itu, Ineke menjelaskan dalam pendantangan Perjanjian Kerja Sama yang pihaknya lakukan ini merupakan tanda tangan yang memiliki jangka waktu selama 3 (tiga) tahun yang dalam pelaksanaannya meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain yang bertujuan untuk membantu perusahan-perusahaan afiliasi PT Krakatau Steel dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Saya berharap kita bersama dapat menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini. Bahwa apa yang telah kita sepakati ini adalah guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya, Perjanjian Kerja Sama ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus diimplementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh,” harapnya.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Dijelaskan Ineke pada proses pendampingan hukum merupakan suatu bentuk penegakan hukum yang dilakukan secara preventif dalam rangka mewujudkan Good Corporate Governance. Oleh karena itu, Kejaksaan dengan tangan terbuka akan senantiasa membantu memberikan solusi pemecahan, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum untuk setiap permasalahan dalam setiap kegiatan dan proses bisnis perusahaan guna menghindari adanya potensi pidana korupsi.

“Pendekatan secara preventif akan kami upayakan untuk lebih dikedepankan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, namun apabila upaya kami tersebut  tidak diindahkan oleh para pihak, maka kami juga tidak segan untuk melakukan tindakan represif. Oleh karena itu, sinergisitas dan kolaborasi yang baik menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan setiap proses bisnis seluruh perusahaan di PT Krakatau Steel,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur SDM PT. Krakatau Steel, Sriyani Puspa Kinasih mengatakan, dengan di lakukan nota kesepakatan dengan Kejari Cilegkn bertujuan untuk meningkatkan kinerja etos dalam mitra kerja pendampingan hukum yang sering dilakukan sinergitas dengan Kejari bersama PT KS Group.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

“Intinya adalah sinergis colaborasi. Karena kita semua mempunyai tujuan yang sama dimana KS Group itu adalah salah satu milik BUMN yang  tentunya kita tujuanyan kan untuk kepentingan negri juga dan meningkatkan keuangan Negara dalam etos kinerja sinergi dengan Kejari agar mengamankan aset keuangan negara pada PT KS Group,” terangnya.

“Insya Allah kolaborasi ini bisa semakin kuat lagi. Apalagi banyak program yang telah di sinergikan oleh pihak Kejari. Baik itu pembebasan lahan maupun lain sebagainya dalam proses pendampingan hukum. Maka  kami sendiri sangat menyambut baik dan mendukung atas lakukan nota kesepakatan dalam mewujudkan kepatuhan pada perusahaan BUMN maupun anak anak PT KS group agar adanya patuhan patuhan dalam menjalan hukum yang ada,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kokohkan Wawasan Kebangsaan, Pj Gubernur Banten Akan Optimalkan Peran Kepala Desa
Artikel Berikutnya Wujudkan Generasi Qurani, Pemerintah Kelurahan Bulakan Gelar STQ Ke IV
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com