HARITA.ID – Kepolisian Sektor Cibeber berhasil mengamankan 1 (satu) orang pemuda dan 5 (lima) orang pelajar yang sedang tawuran, yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Sabtu dini hari 25 Maret 2023 sekitar pukul 02:20 WIB.
Kapolsek Cibeber AKP Suhel membenarkan bahwa Polsek Cibeber bersama masyarakat telah mengamankan 1 (satu) orang pemuda dan 5 (lima) orang pelajar.
“Terjadi tawuran tersebut saat Personil Polsek Cibeber melakukan patroli kewilayahan, sekitar jam 02:20 WIB personil patroli menemukan adanya sekelompok pemuda yang telah melakukan tawuran di Jalan Lingkar Selatan kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber dan melarikan diri ke lingkungan Ciberko, Kelurahan Kalitimbang, selanjutnya sekelompok pemuda tersebut berhasil diamankan berkat dibantu oleh masyarakat dan RT di Lingkungan Ciberko saudara Nazarudin,” katanya.
AKP Suhel menambahkan, adapun identitas dari 1 (satu) orang pemuda dan 5 (lima) orang pelajar tersebut yaitu, MY (16) warga Waringin Kurung, RR (17) warga Waringin Kurung, MA (17) warga Waringin Kurung ,AA (21) warga Waringin Kurung, MH (18) warga Waringin Kurung, FZ (20) warga Taman Krakatau Cilegon.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 (tiga) buah Sarung yang sudah dibentuk
1 (satu) buah Tongkat besi ukuran ±60cm dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam
1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT Warna Merah putih tanpa Plat Nomor
Atas kejadian tersebut Kapolsek Cibeber memanggil para orang tua ke 6 pemuda tersebut dan disaksikan oleh guru masing-masing sekolah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20:00 WIB, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya. (Zar/Red)







