Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkab Serang Segera Laksanakan Permen PAN-RB 7 Tahun 2022
Uncategorized

Pemkab Serang Segera Laksanakan Permen PAN-RB 7 Tahun 2022

admin
Diterbitkan: 28 Maret 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada tahun ini akan segera melaksanakan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja instansi pemerintah dalam rangka penyederhanaan birokrasi. Hal itu terungkap pada sosialisasi sistem dan mekanisme kerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Serang.

Sosialisasi yang digelar Bagian Organisasi dibuka oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, turut hadir Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Ida Nuraida, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kabag Organisasi Raden Lukman di Setda Kabupaten Serang.

Sedangkan selaku narasumber Analis Kepegawaian Ahli Muda, Dit. Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ranto Bernard, dan Kasubdit Wilayah II, Dit. Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otda Kemendagri Rozi Beni.

Analis Kepegawaian Ahli Muda, Dit. Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ranto Bernard mengatakan bahwa sosialisasi saat ini tentang pelaksanaan sistem kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, dimana memang dari amanah Permen PAN RB Nomor 7 tahun 2022 tentang mekanisme kerja.

“Jadi diharapkan Pemda mulai melaksanakan di awal tahun 2023 ini,” ujar Ranto Bernard usai sosialisasi di Aula KH. Syam’un, Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026
TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung

Oleh karenanya, Bagian Organisasi dan Asda III Setda Kabupaten Serang mengadakan pertemuan dengan para kepala OPD supaya mempunyai pemahaman dan persepsi yang sama tentang sistem kerja. Karenanya setelah sosialisasi yang dilaksanakan saat ini tindak lanjutnya akan di tuangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Serang tentang sistem kerja.

“Nah diharapkan sebelum diterbitkannya atau diterapkannya Perbup tersebut para kepala OPD, pejabat pemilik kinerja ini sudah lebih dulu memahami kira-kira apa yang akan dilakukan, nanti rencananya apa, strateginya apa yang akan dibuat untuk melaksanakan dari fungsi tersebut,”ungkap Ranto Bernard.

Adapun yang lebih ditekankan dalam sosialisasi tersebut, sebut Ranto Bernard yakni pencapaian kinerja dari masing-masing OPD sesuai dengan visi misi dari Bupati Serang.

Baca Juga

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects

“Jadi ketika Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah punya visi misi, nah sistem kerjanya yang harus kita perbaiki agar lebih optimal dan cepat tercapai apa yang menjadi target kepala daerah tersebut,” jelasnya.

Sementara Asda III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Serang Ida Nuraida mengaku bahwa pihaknya dan para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Serang mendapatkan pencerahan dan wawasan baru tentang bagaimana perubahan dari hasil penyetaraan jabatan fungsional (jafung).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Nah kemarin kan kotak-kotak yah dia hanya main di bidangnya, atau sub bidangnya saja, sekarang dengan mekanisme kerja yang baru itu terjadi kolaborasi dalam sistem,” ujarnya.

Lebih jelasnya, sebut Ida, siapa saja bisa melakukan apa saja sesuai dengan potensi, kewenangan, kompetensi kemudian tadi juga di pilih oleh ketua timnya. Sehingga akan banyak tim-tim kerja terutama yang ada lintas bidang, lintas OPD.

“Jadi namanya Cross Cutting, adalah penjabaran dari instansi atau OPD mana saja yang bekerjasama dengan OPD dalam pelaksanaan program kerjanya. Jadi membentuk tim-tim kerja yang untuk menggolkan yang menjadi target pimpinan daerah,” papar Ida. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sekelompok Remaja Terlibat Perang Sarung Diamankan Polsek Purwakarta
Artikel Berikutnya Di Bulan Ramadhan, Camat Purwakarta Jadikan Ajang Silaturahmi Sosialisasikan Program Pemerintah
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com