HARITA.ID – Kapolsek Purwakarta IPTU Iwan Sofiyan menjelaskan bahwa Polsek Purwakarta Polres Cilegon melakukan operasi cipta kondisi KRYD, Hal ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (Judi, miras, sajam) sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya.
“Pada saat pelaksanaan patroli ditemukan Sekelompok pemuda di jl kaligandu yang sedang berkumpul di jembatan layang kaligandu kecamatan Purwakarta Kota Cilegon kemudian petugas mengamankan kumpulan sekelompok remaja,” kata Kapolsek Purwakarta Iptu Iwan Sofiyan.
Iwan menjelaskan pada saat diamankan dan ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) Buah Sarung berbentuk pecut yang 1 (satu) Terisi Batu di bagian Ujung, 3 (tiga) buah sarung dalam bentuk masih terpakai 1 (Satu) Buah Petasan Kembang Api, 5 (lima) unit Ranmor R2, 6 (enam) buah Handphone.
“Adapun identitas remaja yang diamankan tersebut Sebagai Berikut RES (15),Perumnas BCK Cibeber Kota Cilegon, Pelajar SMP Kab Serang, RB (16) Perumnas BCK Cibeber Kota Cilegon, Pelajar SMP Kab Serang, RB (16)Perumnas BCK Cibeber Kota Cilegon, Pelajar SMP Kota Cilegon, AR (17) Griya Praja Mandiri Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, MRS (17) Lingkungan Kenangan Kelurahan Masigit Kota Cilegon Pelajar SMK Kota Cilegon, RAF (18) Lingkungan Kenanga Kelurahan Masigit Kota Cilegon Pelajar SMK kota Cilegon, ABF (17) Lingkungan Kenanga Kelurahan Masigit Kota Cilegon Pelajar SMK kota Cilegon, Pelajar SMK kota Cilegon, MR (17) Lingkungan Kenanga Kelurahan Masigit Kota Cilegon Pelajar SMK kota Cilegon, SMA Kota Cilegon, ZEP (18) Lingkungan Kenanga Kelurahan Masigit Kota Cilegon Pelajar SMK kota Cilegon, Pelajar SMP kota Cilegon, AF (18) Lingkungan Kenanga Kelurahan Masigit Kota Cilegon Pelajar SMK kota Cilegon, Pelajar SMP Kota Cilegon, SW (17) Lingkungan Kenanga Kelurahan Masigit Kota Cilegon Pelajar SMK kota Cilegon, Pelajar SMP kota Cilegon, AF (17) Cipare Gede Kota Serang, Pelajar MA Kota Serang, FFA (18) Lingkungan Kenanga Kelurahan Masigit Kota Cilegon Pelajar SMK kota Cilegon, Pelajar SMK kota Cilegon, dan BSL (17) Lingkungan Kenanga Kelurahan Masigit Kota Cilegon Pelajar SMK kota Cilegon, Pelajar SMP kota Cilegon,” ujarnya.
“Atas kejadian tersebut kelompok pemuda yang hendak perang sarung diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan disaksikan olah orang tuanya masing-masing untuk tidak mengulangi lagi atas perbuatannya,” tambahnya.
Iwan menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan jalanan atau kejahatan lainnya segera memohon bantuan ke pihak kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat,” tukasnya. (Zar/Red)







