Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Disnaker Kota Cilegon Terima 3 Aduan Perusahaan Tak Membayar THR
Uncategorized

Disnaker Kota Cilegon Terima 3 Aduan Perusahaan Tak Membayar THR

admin
Diterbitkan: 4 Mei 2023
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pasca Idul Fitri, Puluhan Pabrik keluhkan dari Fendor PT KIN hingga saat ini belum juga membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap karyawannya. Apalagi, sudah masuk ke bulan Syawal sehingga saat ini pihak administrasi Fendor PT KIN masih juga belum menunaikan pembayaran THR kepada karyawannya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Tenaga kerja telah mencatat ada tiga perusahaan yang diadukan karyawannya karena tidak membayar THR, namun dari Tiga perusahaan tersebut, hanya satu perusahaan yang sampaj saat ini tidak memberikannya.

“Aduan sih ada tiga, namun yang dua sudah mendapatkan titik temu, namun masih ada satu perusahaan yang sampai saat ini masih belum membayarkan THR-nya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Panca Nugrahadistianto Nugroho saat ditemui di ruangannya, Kamis 04 Mei 2023.

Senada disampaikan Kabid Hubungan Industrial dan Jamostek pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon Ahmad Izudin, bahwa persoalan perusahaan yang tidak membayarkan THR sudah dilaporkan ke Disnaker Provinsi.

“Kita sudah melaporkan ke Disnaker provinsi Banten, tinggal tindak lanjutnya dari Disnaker, karena kita hanya bisa menghimbau saja, untuk pengawasan serta penindakan ranahnya di provinsi,” ungkapnya. (Zar/Red)

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkab Tangerang Komitmen Selesaikan Rehabilitasi 110 Ruang Kelas Sekolah
Artikel Berikutnya Komisi II DPRD Kota Cilegon Akan Evaluasi Industri Yang Tidak Membayar THR
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com