Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Komitmen Ciptakan Sekolah Nyaman, Dindik Kabupaten Tangerang Gelar Rakor Keamanan Sekolah
Tangerang Raya

Komitmen Ciptakan Sekolah Nyaman, Dindik Kabupaten Tangerang Gelar Rakor Keamanan Sekolah

admin
Diterbitkan: 22 Mei 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi peningkatan iklim keamanan Sekolah Dasar (SD) dari bahaya perundungan NAPZA dan Kekerasan seksual.

Rapat Koordinasi ini digelar, sebagai bentuk komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang guna menciptakan pendidikan yang nyaman dan aman bagi peserta didik dilingkungan sekolah.

“Data rapor pendidikan iklim keamanan SD di Kabupaten Tangerang pada Tahun 2021 menunjukan nilai indeks rasa aman, perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, dan narkoba dengan nilai 2,25 pada skala 3 (Sebutan AMAN),” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, di Ruang Aula Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, Senin 22 Mei 2023. 

Rapat tersebut dihadiri Perangkat Daerah terkait, BNK Kabupaten Tangerang dan P2TP2A Kabupaten Tangerang. Dia mengatakan Keamanan bangunan satuan dapat berjalan dengan baik jika ketersediaan fasilitas diiringi dengan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dibuat bersama antara pihak sekolah dan orang tua sesuai dengan kebutuhan setiap satuan pendidikan serta dipahami dan dilaksanakan dengan baik.

“Kekerasan terhadap anak adalah tindakan atau perlakuan yang menyakitkan, dan membahayakan anak, baik secara fisik, emosional, sosial dan/atau seksual sehingga tumbuh kembang anak terganggu. Kekerasan terhadap anak dapat terjadi secara langsung maupun online,” jelasnya.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Pelaku pelecehan dan kekerasan pada anak berasal dari siapa saja, seperti kerabat dekat dan guru. Oleh karena itu, guru dan orang tua perlu menguasai pengetahuan tentang kekerasan terhadap anak agar dapat menghindari perilaku tersebut.

Dia menyatakan tahun ini pemerintah daerah akan membentuk satuan tugas pada tingkat sekolah, melakukan sosialisasi yang massif kepada guru dan orang tua tentang bahaya perundungan, hukuman fisik, pelecehan/ kekerasan seksual, dan napza serta menggalakan kembali program dokter kecil pada sekolah. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Keluarga Besar Hasan Saidan Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal Bersama Masyarakat
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Al Muktabar: Gernas BBI-BBWI Geliatkan UMKM dan Perekonomian Provinsi Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com