Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Isi Kekosongan, Bupati Serang Lantik Pejabat Eselon 3, 4 dan Fungsional
Uncategorized

Isi Kekosongan, Bupati Serang Lantik Pejabat Eselon 3, 4 dan Fungsional

admin
Diterbitkan: 29 Mei 2023
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik pejabat eselon 3 dan 4 serta fungsional hasil penyetaraan di pendopo Bupati Serang pada Senin 29 Mei 2023. Pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan lantaran ada yang pensiun dan meninggal dunia.

”Tadi dilakukan pelantikan eselon 3 dan 4, pada intinya untuk mengisi kekosongan karena ada yang pensiun dan meninggal dunia,”ujar Tatu kepada wartawan usai pelantikan.

Tatu mengatakan untuk pejabat eselon 3 dan 4 ada sebagian yang merupakan promosi yang merupakan hasil telaah dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Baperjakat. Dari sana diketahui siapa saja yang harus dipromosikan.

”Kemudian ada rotasi, dimana rotasi dilakukan berkaitan dengan kesesuaian. Sebab diawal ditugaskan di bidang tertentu ketika diberikan tugas dan dievaluasi beberapa bulan lebih cocok di bidang lain. Jumlahnya dari administrasi eselon III ada 27 orang, eselon IV 30, pejabat fungsional 496, fungsional penyetaraan 318,” terangnya.

Tatu menekankan kepada kepala OPD agar jangan berpikir ada promosi bagi jabatan fungsional eselon IV sebab sudah tidak ada, sehingga bagi jabatan fungsional apabila akan dipindahkan harus ada uji kompetensi. Untuk uji kompetensi sendiri harus dilakukan instansi pembina.

Baca Juga

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026
TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung

Hal tersebut, sambung Tatu, yang kemudian disampaikan pihaknya ketika melakukan pertemuan dengan Menpan RB di Jakarta dalam pertemuan dengan Bupati walikota se Banten, agar uji kompetensi bisa dilakukan mandiri di daerah.

”Karena kami rasa jumlah yang mau diuji kompetensi bukan satu dua orang tapi banyak. Oleh sebab itu direspon menteri akan diadakan uji kompetensi mandiri disesuaikan dengan anggaran APBD masing masing,” ungkapnya.

Terkait adanya pejabat yang belum lama pindah kemudian kena rotasi kembali, Tatu mengatakan semua didasarkan dari telaah BKPSDM bukan karena tidak memuaskan. Sebab dirinya sebagai kepala daerah, BKPSDM dan baperjakat merasa ada pejabat tidak cocok di satu tempat maka dicoba di tempat lain.

Baca Juga

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects

”Kalau roling itu hanya karena kita belum menemukan tempat yang pas sesuai keahlian nya pasiennya. Karena orang ketika ditempatkan yang dia suka atau passionnya keluar inovasi, kemampuan kerja nah ini sulitnya disitu untuk menempatkan orang di posisi yang tepat itu tidak mudah,” tuturnya.

Kemudian pada kesempatan tersebut Tatu memaparkan terkait pemberian TPP, dimana TPP seharusnya diberikan sesuai kinerja. Sehingga apabila kinerjanya tidak bagus maka boleh tidak diberikan TPP tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

”Tapi kita ambil rata aja BKPSDM berikan TPP. Jadi tuntutan saya kalau TPP sudah diberikan saya nagih kinerja mereka karena masyarakat menunggu. Saya gak bisa kerja sendirian dengan pak wakil, mereka ini tangan saya untuk membantu program untuk masyarakat. Harus bersyukur TPP besar,” katanya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan setelah dilakukan pelantikan per hari ini tidak ada jabatan kosong di Pemkab Serang. Sedangkan kekosongan terjadi pada 1 Juli, dimana ada eselon II yang pensiun yakni Kepala DKBPPPA dan Sekretaris DPRD.

Surtaman mengatakan ditengah keterbatasan anggaran saat ini Pemkab Serang tidak bisa mengisi Japung hasil penyetaraan sebab harus dilakukan uji kompetensi lebih dulu. Uji kompetensi harus dilakukan instansi pembina ke Jakarta, sehingga harus bayar SPPD dan akomodasi.

”Jadi berat (biayanya). Terus ngantri se Indonesia karena tidak hanya Kabupaten Serang. Karena Pemerintah kota dan provinsi termasuk kementrian sama minta jadi padat banget. Oleh karena itu ibu menyampaikan ke menteri coba kalau pak menteri boleh bersurat ke instansi pembina supaya dilaksanakan di daerah, instansi pembina tinggal kirim orang untuk pengawasan monev,” ujarnya.

Baca Juga

Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict
War-Torn Nation Begins Reconstruction Efforts with International Aid
Foreign Aid Sparks Debate Over Motives and Impact
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Sehingga kata dia dengan uji kompetensi di daerah bisa fortopolio dan sebagainya. Sehingga biayanya terbatas dan murah, begitu ada yang kosong bisa uji kompetensi dan mengisi jabatan tersebut. Menurut dia ada banyak fungsional yang belum uji kompetensi. Apalagi kedepan kata dia uji kompetensi dibatasi oleh adanya talent full, dimana syarat uji kompetensi harus sudah dua tahun tugas di dinas tersebut.

”Jadi orang BKD gak mungkin isi di dindik atau DKBPPPA. Karena syaratnya sudah dua tahun bertugas dan golongan minimal 3C. Pengisian beda sangat lebih tinggi Syaratnya, harus uji kompetensi dan lulus. Kalau gak lulus gak bisa ikut, yang menyatakan lulus instansi pembina walau kita yang menyelenggarakan,” ucapnya.

Saat ini, papar Surtaman, di dinas 99 persen tidak ada eselon IV, seperti di BKPSDM eselon IV hanya tinggal kasubag umum kepegawaian. Sedangkan sisanya jabatan fungsional, apabila ada yang promosi atau pensiun dan meninggal dunia jadi tidak bisa diisi.

”Cara melakukan tugas nya diatur dalam permenpan 6 tahun 2022, namanya dibentuk pola kerja jabatan fungsional. Jadi ada ketua tim kerja di tunjuk, kalau kurang tenaga bisa libatkan dinas lain. Namanya dibentuk tim kerja,” tuturnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Hadiri penutupan Kompetisi Tangerang Junior League, Bupati Zaki: Kompetisi TJL Berhasil Cetak Atlet Muda Yang Mumpuni
Artikel Berikutnya Pemprov Banten Ajak Masyarakat Budidayakan Talas Beneng
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com