HARITA.ID – Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Cilegon terus melakukam pemeriksaan saksi saksi pada kasus pembangunan pasar rakyat grogol pada tahun 2018.
Diketahui, sebelumnya Kejari Cilegon telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pembangunan pasar rakyat.
Dari 3 orang tersangka tersebut di antaranya,Saudara Tb. Dikire Maulawardhana yang dulu menjabat sebagai Kadisperindag Kota Cilegon, Bagus Ardanto (BA) dan juga tersangka SES. Ketiga orang tersangka pada kasus dugaan pembangunan pasar rakyat grogol tahun 2018 itu sendiri telah merugikan keuangan negara berdasarkan hasil penyidikan adalah sebesar Rp966.707.011,- (Sembilan ratus enam puluh enam juta tujuh ratus tujuh ribu sebelas rupiah).
Menanggapi dalam kasus pembangunan pasar rakyat grogol tahun 2018 tersebut, dikatakan Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat Kota Cilegon untuk mengikuti perkembangan kasus dugaan pasar rakyat grogol. Hal tersebut karena Kejari Cilegon tengah melakukan perkembangan kasus tipikor Pasar Rakyat Grogol Tahun 2018.
“Oyah terus ikutin saja iyah,” ucapnya kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.
Lebih lanjut, kata Kajari Cilegon bahwa dalam pemeriksaan saksi kepada kasus Pasar Rakyat Grogol tersebut dirinta tak terlalu hafal berapa yang telah diperiksa olehnya. Sebab, kata Diana dirinya tiap hari mendapatkan laporan atau menandatangani terkait saksi saksi dalam dugaan Tipikor Pasar Rakyat Grogol tahun 2018.
“Aduh saya enggak hafal. Tetapi tiap hari kalau enggak salah saya menandatangani permintaan jadi saksi untuk perkara pasar rakyat grogol,” tuturnya.
Diakhir Diana juga mengungkapkan dalam pemeriksaan saksi saksi yang berada di lingkungan pejabat Pemkot Cilegon sendiri dia tak mengetahui siapa saja yang telah diperiksa atau belum. Karena dirinya baru menjabat sebagai Kajari Kota Cilegon.
“Saya kan baru. Lagian saya enggak tau pejabat yang lama di kelurahan siapa aja,” pungkasnya. (Zar/Red)






