Harita.id
Jumat, 25 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dugaan Kasus Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Grogol Tahun 2018, Kejari Lakukan Pemeriksaan Saksi-saksi Pejabat Di Lingkungan Pemkot Cilegon
Kota Cilegon

Dugaan Kasus Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Grogol Tahun 2018, Kejari Lakukan Pemeriksaan Saksi-saksi Pejabat Di Lingkungan Pemkot Cilegon

admin
Diterbitkan: 15 Juni 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Cilegon terus melakukam pemeriksaan saksi saksi pada kasus pembangunan pasar rakyat grogol pada tahun 2018.

Diketahui, sebelumnya Kejari Cilegon telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pembangunan pasar rakyat.

Dari 3 orang tersangka tersebut di antaranya,Saudara Tb. Dikire Maulawardhana yang dulu menjabat sebagai Kadisperindag Kota Cilegon, Bagus Ardanto (BA) dan juga tersangka  SES. Ketiga orang tersangka pada kasus dugaan pembangunan pasar rakyat grogol tahun 2018 itu sendiri telah merugikan keuangan negara berdasarkan hasil penyidikan adalah sebesar Rp966.707.011,- (Sembilan ratus enam puluh enam juta tujuh ratus tujuh ribu sebelas rupiah). 

Menanggapi dalam kasus pembangunan pasar rakyat grogol tahun 2018 tersebut, dikatakan Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat Kota Cilegon untuk mengikuti perkembangan kasus dugaan pasar rakyat grogol. Hal tersebut karena Kejari Cilegon tengah melakukan perkembangan kasus tipikor Pasar Rakyat Grogol Tahun 2018.

“Oyah terus ikutin saja iyah,” ucapnya kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.

Baca Juga

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga
Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara
Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Lebih lanjut, kata Kajari Cilegon bahwa dalam pemeriksaan saksi kepada kasus Pasar Rakyat Grogol tersebut dirinta tak terlalu hafal berapa yang telah diperiksa olehnya. Sebab, kata Diana dirinya tiap hari mendapatkan laporan atau menandatangani terkait saksi saksi dalam dugaan Tipikor Pasar Rakyat Grogol tahun 2018.

“Aduh saya enggak hafal. Tetapi tiap hari kalau enggak salah saya menandatangani permintaan jadi saksi untuk perkara pasar rakyat grogol,” tuturnya.

Diakhir Diana juga mengungkapkan dalam pemeriksaan saksi saksi yang berada di lingkungan pejabat Pemkot Cilegon sendiri dia tak mengetahui siapa saja yang telah diperiksa atau belum. Karena dirinya baru menjabat sebagai Kajari Kota Cilegon.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

“Saya kan baru. Lagian saya enggak tau pejabat yang lama di kelurahan siapa aja,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya DPRD Banten Fokus Kawal Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang
Artikel Berikutnya Guna Antisipasi Tipikor Program Salira di Kota Cilegon, Kejari Cilegon Lakukan Pendampingan Di 8 Kecamatan Yang di Cilegon.
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Soal Medali, Haji Awab Diganjar Penghargaan karena Gerakkan Olahraga Warga Cilegon

HUT ke-12 Jamkrida Banten, Sekda: Jangan Hanya Kejar Laba, UMKM Harus Merasakan Manfaat

Naker Fest Serang Buka 3.978 Lowongan, Hampir 3.000 Pencari Kerja Langsung Daftar

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Kota Cilegon

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com