HARITA.ID – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Cilegon dalam berkonsultasi pencegahan korupsi di Kota Cilegon,Kejari dan Inspektorat meminta kepada masyarakat agar tidak takut berkonsultasi persoalan hukum di Kota Cilegon.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengungkapkan pada kegiatan realisasi program Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) yang dilakukan di 43 kelurahan dari 8 kecamatan yang ada di Kota Cilegon ini pasti menggunakan dana dari negara ataupun dari dana Daerah.
Maka,oleh sebab itu,Diana menegaskan bahwa peran Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Cilegon hadir dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk pada kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang di gelar di Kecamatan Pulo Merak.
“Sedikit banyak suatu proyek ataupun suatu kegiatan tetap menggunakan uang negara. Ketika uang negara atau uang daerah tentu kita hadir untuk pencegahan. Salah satunya yakni pendampingan, bahkan ada juga pengawalan juga,”ungkap Diana.
Dikatakan Diana, selain Kejari melakukan penyidikan kejari juga melakukan sosialisasi pemahaman kepada pejabat kelurahan atau kepala desa dan kepala kecamatan yang ada di Kota Cilegon dalam pelayanan hukum maupun pelayanan pencegahan hukum.
Sehingga lanjutnya, kebanyakan dari masyarakat belum mengetahui peran atau fungsi Kejari tersebut.
“Intinya kejaksaan itukan bukan hanya penyidikan saja iyah. Tapi ada fungsi fungsi pelayanan hukum, bahkan ada juga fungsi fungsi pencegahan. Dan itu masyarakat belum sepenuhnya itu paham. Seperti, pelayanan hukum dan Perdata tata usaha negara pelayanan hukum pidana juga,”terangnya.
Diana juga menuturkan bahwa intitusi Kejaksaan ini merupakan penegak hukum yang memiliki fungsi yang lengkap dalam pelayanan kepada masyarakat. Sehingga Kejari mempunyai beban moral dalam memberikan wawasan terkait pendampingan hukum agar masyarakat Cilegon mengetahui.
“Kejaksaan adalah instansi penegak hukum yang instrumenya paling lengkap. Nah itu yang belum diketahui masyarakat. Dari lahir sampai meninggal berurusan dengan hukum. Mau konsultasi kemana. Kalau ke pengacara tentu berbayar padahal ada pengacara negara yang gratis. Nah ini masyarakat belum tau,”tuturnya.
Diakui Diana,kebanyakan dari masyarakat bahwa fram Kejaksaan ini melakukan penangkapan terkait kasus korupsi. Namun selain hal tersebut masyarakat juga bisa melakukan konsultasi kepada kejaksaan dalam proses pendampingan hukum.
“Nah selama ini orang ke kejaksaan tentu pasti yang tadi saya katakan. Orang yang diperiksa nah kenapa tidak orang yang berkonsultasi ke kejaksaan. Dan itu yang akan dilakukan pencegahan,”ungkapnya.
Diana menipis bahwa dalam melapor atau berkonsultasi masyarakatk kepada Kejaksaan itu disebabkan karena enggan atau tidak mau. Melainkan, hanya stigma yang bermunculan di masyarakat disebabkan karena takut.
“Bukan ke enggangan. Tapi cuman itu stigma itu yang membuat mereka takut. Padahalkan enggak semuanya begitu dengan terjerat hukum. Maka oleh sebab itu disnilah peran Kejari memberikan pemahaman bahwa kita adalah tempat konsultasi. Dan itu yang perlu mereka pahami,”terangnya.
Diana menjelaskan ketika dimintai keterangan dari Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Cilegon namun tidak keterbukaan informasi, maka kejaksaan akan melakukan tindakan secara tegas.
“Justru itu, kalau pendampingan mereka enggak terbuka ada salah kemudian mereka tutupin. Itu kan artinya septi tameng kan, itu enggak bisa,”tegasnya.
Menurut Diana dalam proses pendampingan kepada masyarakat dirinya telah banyak memberikan pelayanan pendampingan kepada masyarakat. Bahkan sekalipun mendampingi Kejari juga melakukan pemeriksan. Namun jika dilakukan pemeriksaan oleh Kejari, Kejari akan bertindak tegas. Apalagi, jika dijadikan kejari menjadi sebuah septi atau pengamanan hukum dirinya akan tetap tegas dengan peran dan fungsi Kejaksaan.
“Sudah banyak contoh yang kita dampingin. Kita periksa juga ada. Sekalipun pendampugan kita periksa. Kalau mereka tidak terbuka dengan kita (Kejari-red). Artinya kan mereka sebenarnya hanya ingin menjadikan kami tameng. Kalau tidak terbuka berarti anggep saja kami juga tidak mengetahui bahwa ada kekeliruan,”ungkapnya.
“Intinya adalah ketika memang ada salah kita review lagi. Pendampingan kemarin dia menyampaikan nggak permasalahanya. Oh tidak, artinya hajar aja,”pungkasnya.
Sementara itu,Kepala Inspektorat Kota Cilegon,Mahmudin menyampaikan, pada kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi tersebut Kejari bersama Inspektorat ingin melakukan perubahan pola fikir masyarakat. Baik itu dengan teman teman Kelurahan maupun Kecamatan agar tidak takut berkonsultasi.
“Iyah jadi inti kegiatan tersebut tadi itu merubah stigma. Teman teman kelurahan agar tidak takut untuk berkonsultasi,”ungkapnya.
Mahmudin mengakui selama ini Inspektorat telah melakukan pendampingan pada program Salira dan Depewekel. Sehingga peran Apip itu sendiri sudah di bagi tugasnya di tiap tiap kelurahan dan kecamatan yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Iyah sebenarnya gini, pendampingan kan itu sudah dilakukan oleh Inspektorat. APIP kan semua mendampingi kelurahan dan kecamatan,”ungkapnya.
Selain itu, lanjut Mahmudin pada pelaksanaan sosialisasi pencegahan korupai yang digelar oleh Kejari ini merupakan untuk mengubah stigma masyarakat Kota Cilegon. Agar tidak takut dalam berkonsultasi ke Kejaksaan.
“Sebenarnya stigma yang ingin di bangun oleh ibu Kajari ini gimana sih untuk merubah kejaksaan ini bukab sesuatu yang seram,” tuturnya.
“Intinya banyaklah. Banyaklah banyak hal. Dari A sampai Z takut. Nah hari ini kita coba stigma itu kita rubah dengan Kejari menyapa,”tambahnya.
“Dan nanti imbasnya diharapkan setelah ibu Kajari datang kesini teman teman kelurahan kecamatan Pulo Merak yang datang ke Kejari. Bahkan sebenarnya bukan persoalan korupsi cukup besar. Sehingga artinya kita memberikan pencegahan. Ketika misalnya ada sesuatu yang pas,yang menurut teman teman enggak tau bisa konsultasi ke Kejari Cilegon,”lanjutnya.
Terakhir kata Mahmudin meminta kepada masyarakat untuk tidak takut berkonsultasi kepada Kejari. Sehingga diharapkan tidak menjadi sebuah tameng di Kejari Cilegon.
“Jangan takut, jangan dijadikan tameng,” tandasnya. (Zar/Red)







