Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tegas, Satpol PP Kabupaten Serang Segera Bongkar Peternakan Ayam di Cikeusal
Daerah

Tegas, Satpol PP Kabupaten Serang Segera Bongkar Peternakan Ayam di Cikeusal

admin
Diterbitkan: 26 Juli 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang memastikan segera membongkar bangunan peternakan ayam milik PT. Sumber Rezeki Baru Semesta di Kampung Cadas, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal. Pembongkaran dilakukan jika dalam waktu dua pekan, tak kunjung mengosongkan dan membongkar bangunan secara mandiri.

Penegasan terungkap pada Rapat persiapan pembongkaran total peternakan ayam petelur di Ruang Rapat Dinas Satpol PP Kabupaten Serang pada Rabu 26 Juli 2023.

Rapat di pimpin Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang Nanang Supriatna, turut hadir Kepala Dinas Satpol PP, Ajat Sudrajat, perwakilan OPD terkait dan unsur TNI dan Polri.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat menegaskan meski dengan menerapkan asas kemanusiaan penertiban tetap dilaksanakan. Namun pihak perusahaan meminta waktu secara tertulis selama dua pekan untuk mengosongkan kandang ayam dan telur, serta membongkar bangunanya secara mandiri.

”Tapi kalau wanprestasi mereka tidak melakukan apa atas kesanggupannya yang dituangkan secara tertulis, kita terpaksa melakukan penertiban dengan membongkar paksa,” tegas Ajat.

Baca Juga

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Lebih lanjut Ajat menegaskan, pembongkaran paksa yang akan dilakukan lantaran pihak perusahaan membandel tetap beroperasi meski sudah dilakukan pembongkaran pada Senin, 12 Juni 2023 lalu. Pembongkaran dilakukan karena keberadaan peternakan ayam petelur telah menyalahi Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang wilayah atau RT RW Kabupaten Serang tahun 2011-2031.

”Kemudian Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Ini prosesnya panjang, maka kita akan melakukan tindakan tegas,” tandasnya.

Sementara Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, sebelumnya ada imbauan dari Ombudsman Provinsi Banten terkait penyegelan dan pembongkaran peternakan ayam tersebut. Sebab, pihak pengusaha mengadukanya kepada Ombudsman perihal penyegelan peternakan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang.

Baca Juga

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

”Pemda Serang dinilai kurang adil terhadap tindakan dalam peluang usaha ayam petelur, meski begitu kita tetap menegakkan perda tapi dengan humanis mempertimbangkan kondisi yang ada karena dikandang ada sekitar 30 ribu ayam petelur,” ujarnya.

Nanang menegaskan, berdasarkan intruksi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terkait pembongkaran peternakan ayam tersebut perspektifnya berbeda dengan yang lainnya yakni seperti tempat hiburan malam atau THM. Akan tetapi terkait ini ada aspek usaha ayam petelur yang berkaitan dengan variabel inflasi, sehingga ada bahan pertimbangannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

”Peternakan ayam telur ini di kita cukup fluktuatif, nah supaya suplainya dari ayam petelur ini bisa masuk kepasaran dan menurunkan harga-harga telur di pasaran. Tapi tetap kita lakukan pembongkaran karena melanggar perda, tapi ada pertimbangan jangan sampai 30 ribu ayam itu diselamatkan,” katanya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pastikan Pelayanan Pendidikan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kunjungi SMAN 1 Kota Tangerang
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XX 2023 Provinsi Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Kota Serang

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Kota Serang

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com