HARITA.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon diminta agar menjaga netralitasnya pada menghadapi Pemilu 2024.
Untuk diketahui pelaksanaan Pemilu 2024 akan di gelar pada tanggal 14 Febuari 2024 untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Republik Indonesia.
Jaksa Fungsional pada Kejari Kota Cilegon, Sandra Fellyana mengatakan untuk menghadapi Pemilu 2024 secara serentak ini khususnya di wilayah Cilegon Kejaksaan Negri Kota Cilegon berharap kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon agar menjaga netralitasnya sebagai seorang Abdi Negara. Apalagi, dijelaskan Sandra secara jelas dalam kode etik yang ada pada seorang abdi negara pada pasal 2 UU nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negri Sipil.
“Kalau ASN saya harapkan sih selalu netral. Karena memang ada kode kode etiknya dari ASNnya. Kalau misalkan dia tidak netral ada sangsi sangsinya kode etik. Bahkan bisa dia mendapatkan PP 53 dan di pasa 22 UU nomor 5 tahun 2014 disana telah jelas karena memang ASN di tuntut dalam pemilihan ini supaya netral. Tidak ada berpihak kemanapun. Kemudian di tuntut untuk menjaga kondusifitas lingkungan di warganya masing masing,”ungkapnya.
Selain dari pada itu, masih kata Sandra bahwa untuk merujuk kepada tim sukses atau Timses secara pribadi ia tidak mengetahui seorang ASN itu mau kemana tujuan memilihnya. Cuman, kata dia diharapkan kepada seluruh Abdi Negara menjaga netralits dan profesionalitas seorang ASN.
“Iyah seharusnya kalau hati nurani masing masing iyah tidak tau. Tapi yang penting selama itu ASN itu profesional menjaga marwahnya sebagai ASN tidak memihak. Walaupun dalam hatinya dia tetap memilih warganya. Itu terserah dia. Tapi kalau netral ASN itu di wajibkan sebagai seluruh ASN,”ungkap dia.
Diakhir Sandra pun menegaskan kepada seluruh Abdi Negara yang dilingkungan Pemkot Cilegon untuk tidak melakukan ekspresinya atau menunjukan kepribadianya bahwa memilih kepada salah satu caleg yang ada di Kota Cilegon.
“Tidak boleh mengekspresikan tidak boleh terlalu menggembur gemburkan salah satu kerabat atau timses dari salah satu caleg yang ada di Cilegon,”tegasnya.
Selain itu, Sandra juga menyarankan jika memang ASN ingin terlibat ke sebuah timses maka dia meminta agar segera mencopot status pekerjaanya sebagai Abdi Negara. Karena Abdi Negara itu menjadi sentral publik oleh warga Cilegon.
“Tapi tetap ASN kalau mau jadi tim sukses iyah mengundurkan diri dari ASN baru bisa menjadi tim sukses. Dan kurang lebih intinya kami menekankan ke ASN agar menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024,”pungkasnya. (Zar/Red)







