Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » KPU Kabupaten Serang Segera Tetapkan DCS Pileg 2024, Ini Tahapannya
Politik

KPU Kabupaten Serang Segera Tetapkan DCS Pileg 2024, Ini Tahapannya

admin
Diterbitkan: 14 Agustus 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang segera menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 pada 18 Agustus 2023 dan 20 Agustus 2023 di umumkannya. Sebelum penetapan DCS KPU melakukan penetapan KPU hingga saat ini masih melakukan syarat tahapannya.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan mengungkapkan, bahwa terkait dengan mekanisme penyusunan DCS yang pertama pihaknya sudah melakukan pencermatan rancangan DCS sejak 6 sampai tanggal 11 Agustus. 6 sampai 11 Agustus itu adalah partai politik memberikan ketika memang ada beberapa syarat dan persyaratan yang belum terpenuhi.

”Contohnya misalkan SKCK nya belum selesai atau ada persoalan atau persoalan di pengadilan, itu masuk di pencermatan rancangan DCS kami di tanggal 6 sampai 11 Agustus,”ujar Abidin melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik Kabupaten Serang, Senin 14 Agustus 2023.

Kemudian, lanjut Abidin, penyusunan dan penetapan DCS yang pertama pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon pasca pencermatan rancangan DCS pada 12 Agustus sampai 15 Agustus. Jadi, sampai besok (Selasa 15 Agustus) tahapannya memverifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislati.

”Selanjutnya DCS itu akan kita susun tanggal 16 sampai 17 Agustus. 16 sampai 17 Agustus kemudian penetapan, setelah itu kami akan tetapkan DCS itu tanggal 18 Agustus hari Jumat, hari Minggu hari Sabtunya kami umumkan untuk DCS itu. Jadi pengumuman 20 Agustus sampai 23 Agustus,” terangnya.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Selain itu, sambung Abidin, dari 19 sampai 23 Agustus KPU Kabupaten mendapatkan masukan dari masyarakat atas DCS bacaleg yang sudah di umumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat sejak diumumkan sampai dengan tanggal 28 Agustus. Hasilnya pihaknya akan merekap masukan masyarakat terhadap DCS atau daftar calon sementara itu pada tanggal 29 Agustus. Mulai 29 Agustus juga KPU akan minta klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara tersebut.

”Jadi ketika ada masukkan dari masyarakat terkait calon yang kami umumkan akan meminta tanggapan parpol terhadap bacaleg atas masukan masyarakat karena ada keterlibatan permasalahan, kami minta klarifikasi itu kepada parpol. Itu terkait dengan DCS,” jelasnya.

Untuk hasil klarifikasi parpol atas bacaleg yang masuk DCS tersebut, papar Abidin, KPU Kabupaten Serang juga menyampaikan hasil klasifikasi dari partai politik kepada KPU Provinsi Banten pada Jumat 8 September sampai 11 September 2023.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

”Itu kan kemudian tahapannya masih panjang, baru setelah ada verifikasi atas pengajuan penggantian DCS anggota DPRD kabupaten, DPRD Provinsi DPR dan DPD itu tanggal 21 September sampai 23 september,” ungkapanya.

Sedangkan untuk penetapan DCT atau Daftar Calon Tetap, lebih lanjut Abidin memaparkan, pertama dilakukan pencermatan rancangan DCT KPU akan membuat rancangan DCT itu pada 24 September sampai 3 Oktober 2023. Kemudian penyusunan dan penetapan DCT yang tahap pertama atas klarifikasi, administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT itu 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023.

- Advertisement -
Ad imageAd image

”Kemudian rekapitulasi hasil tahap verifikasi penggantian calon pada masa pencermatan DCT itu 19 Oktober sampai 23 Oktober. Penyusunan DCT itu dari 24 Oktober sampai 2 November. Penetapan DCT tanggal 3 November 2023 dan pengumuman DCT pada 4 November 2023. Itu tahapan dari DCS sampai DCT,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Adhikarya Pembangunan Pertanian
Artikel Berikutnya Ini Langkah Pemprov Banten Kurangi Pencemaran Udara
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com