Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 20 Persen Timbangan Pedagang Di Pasar Kranggot Dinilai Tidak Sesuai Spek, Tim Metrologi Legal Disperindag Cilegon Gencar Gelar Tera Ulang Di Pasar Kranggot
Daerah

20 Persen Timbangan Pedagang Di Pasar Kranggot Dinilai Tidak Sesuai Spek, Tim Metrologi Legal Disperindag Cilegon Gencar Gelar Tera Ulang Di Pasar Kranggot

admin
Diterbitkan: 23 Agustus 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon gencar melakukan sidang tera atau tera ulang yang meliputi pengecekan alat ukur, takar, dan timbang di sejumlah pedagang.

Sebagai informasi Tim Metrologi Legal dari Disperindag Kota Cilegon melakukan sidang tera di pedagang yang ada di Pasar Baru Kranggot, Kota Cilegon, Selasa, 22 Agustus 2023.

Kepala Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Kota Cilegon Hadi Permana mengatakan, pelayanan tera ulang ini yang digelar olehnya merupakan dalam rangka pelayanan untuk mengawasi kebenaran alat ukur, takar maupun timbangan yang digunakan oleh pedagang yang ada di Pasar Kranggot.

Hal tersebut kata Hadi, Pengecekan dilakukan untuk memastikan akurasi alat-alat ukur, takar, dan timbangan yang dimiliki para pedagang agar dalam pengukurannya benar dan tidak ada kecurangan sehingga tidak merugikan terhadap pembeli.

Sejumlah pedagang yang memiliki alat ukur, takar, timbang dan perlengakapanya dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

“Antusias pedagang cukup baik, cuma memang masih ada yang harus kita jemput bola, kita juga buka posko ini tujuannya untuk mendekatkan diri kepada para pedagang,” kata Hadi.

Selain untuk memastikan timbangan yang akurat, kegiatan tahunan tersebut juga dilakukan untuk menghindari pedagang-pedagang nakal.

Diterangkan Hadi, saat dilakukan tera ulang terdapat 20 persen pedagang yang timbangannya tidak sesuai. Kendati demikian ketidaksesuaian timbangan tersebut tidak terlalu parah sehingga masih dikatakan masih wajar.

Baca Juga

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

“Jadi bukan curang yah, ini karena timbangan pedagang di pakai setiap hari sampai tahunan wajar jika timbangan itu agak eror, ada berkurang lah ada yang bertambahlah namun itu masih wajar. Maka dari itu kita yang sesuai timbangannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan tera ulang merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang menggunakan timbangan. Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982 tentang Metrologi Legal.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Bahkan jika pedagang tidak melakukan tera ulang dan terbukti melakukan curang sanksinya hukuman pidana 1 tahun penjara atau denda maksimal satu juta rupiah.

“Pergantian timbangan itu tergantung pemakaian, kalau masih fungsi ya silakan dipakai seterusnya selama mungkin. Tapi kalau erornya parah nah itu kita tidak memberikan tanda tera, artinya timbangan ini tidak boleh layak pakai,” papar Hadi

“Kita menemukan seperti itu ada timbangan yang sudah tidak layak, kita sarankan harus diganti dan kita tidak berani memberikan stiker tera,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Harumkan Nama Baik Pemprov Banten, Atlit PBSI Banten Melaju PON XXI, Berikut Penjelasanya
Artikel Berikutnya BPN Banten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Unit Induk PT PLN (Persero)
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com