HARITA.ID – Wakil Ketua DPRD II meminta kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon agar memberikan pendampingan secara intensif kepada pelaku UMKM di Cilegon.
Untuk diketahui dari 100 persen UMKM yang ada di Cilegon terhimpun 19 ribu UMKM yang sudah dilakukan pendataan oleh Pemkot Cilegon. Maka dari 19 ribu terdapag 70 persen yang sudah dibina oleh Pemkot Cilegon. Namun, 30 persenya pelaku UMKM di Cilegon tak terakomodir oleh Pemkot Cilegon.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun menyampaikan pada angka 19 ribu yang telah terdata pada UMKM yang ada di Cilegon dengan persentasi baru 70 persen, ia meminta agar 30 persen UMKM yang belum terdata pada aktifnya UMKM di Cilegon diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait khususnya kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, agar mampu memberikan pembinaan dan memberikan fasilitas pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ada di Kota Cilegon.
“Mendorong agar 30 persen bisa kemudian terdata jadi binaan dari Dinas terkait sehingga betul betul bisa di aktifkan para pelaku UMKM yang mendapatkan fasilitas pendampingan dari Dinas,”kata Nurrotul Uyun kepada wartawan di DPRD Kota Cilegon,Rabu 23 Agustus 2023.
Selain dari pada itu, Dijelaskan Uyun tentu DPRD Kota Cilegon juga mendukung penuh terkait kesejahteraan UMKM yang ada di Cilegon.
“Dan tentu saja ini menjadi sebuah komisi yang mendapatkan dukungan dari DPRD Cilegon,”jelasnya.
Dikatakan Uyun yang pertama tentu saja kepentingan Pemerintah kepada pelaku UMKM adalah memberikan fasilitas perizinan yang mudah.
Sehingga produk produk yang didukung oleh para pelaku UMKM kemudian dapat memenuhi kriteria yang ada secara regulasi dan aturan yang ada.
“Pemerintah seharusnya mampu menghimpun perizinan kepada para pelaku UMKM yang ada di Cilegon. Sehingga kepada para pelaku UMKM dapat mengikuti ketentuan regulasi yang ada di Pemkot Cilegon,”kata Uyun.
Kemudian yang kedua,Uyun mengungkapkan bahwa hubungan terhadap pengembangan UMKM tersebut sehingga mereka yang merintis mengembangkan juga agar mendapatkan support dari Pemerintah melalui bagaimana mereka bisa mengembangkan usahanya dengan peningkatan peningkatan kwalifikasi usahanya tersebut dan bisa juga dengan memberikan bantuan modal dan lain sebagainya.
“Dan itu harus ditindak lanjuti oleh para pelaku UMKM tersebut untuk mengelola usahanya seprofesional mungkin agar kemudian bisa menjadi pelaku UMKM yang kemudian naik kelas naik jenjang dan bisa menjadi pengusaha sehingga mampu bersaing dengan pengusaha pengusaha yang ada di Cilegon,”tutupnya. (Zar/Red)







