HARITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali dikunjungi oleh Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi KPK.
Hal tersebut dilakukan kunjungan Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK untuk melakukan penguatan badan usaha pemerintah daerah pada sektor pengelolaan sampah.
Apalagi, Pemkot Cilegon sejak tahun 2021 telah bekerja sama dengan PT Indonesia Power melakukan pengelolaan sampah yang diolah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).
Tenaga Ahli Stranas Pencegahan Korupsi KPK, Juhanah mengatakan bahwa perjalanan pengelolaan sampah di Kota Cilegon ini menjadi perhatian beberapa lembaga dan pemerintah daerah yang sudah melakukan, termasuk di KPK.
Juhanah mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan kajian terkait perluasan penggunaan BBJP dan bagaimana proyeksi memastikan produk pengelolaan sampah itu bisa diterima dan menghasilkan keuntungan bagi pemerintah daerah.
“Kemudian yang ketiga yang pasti bagaimana ini juga bisa direplikasi ke beberapa pemerintah daerah karena sektor persampahan ini menjadi perhatian kita, termasuk di dalamnya kita juga harus memitigasi risiko dalam pengelolaan sampah ini agar tidak terjadi korupsi baik itu dari sisi pengelolaan SDM-nya, dari proses pengadaan barang dan jasa yang ada di dalamnya,” katanya.
Karena saat ini pengelolaan sampah di TPSA Bagendung yang diolah menjadi BBJP itu belum diambil alih sepenuhnya oleh Pemkot Cilegon, Juhanah menyampaikan bahwa pihaknya saat ini juga tengah mencari cara yang tepat agar pengelolaan sampah menghasilkan keuntungan untuk pemerintah daerah.
“Apakah nanti di BLUD atau BUMD, kami masih mencari pola yang terbaik itu ada di mana, karena kan masing-masing ada mekanisme pembentukannya. Sekiranya yang paling tepat dan implementatif itu dilakukan terhadap pengelolaan sampah, mulai dari hulu sampai dengan hilir dan kemudian ini bisa diterima pada beberapa sektor,” ujarnya.
Juhana menyebutkan, pada pengelolaan sampah pun tidak menutup kemungkinan adanya potensi tindakan korupsi di semua sektor, mulai dari tata kelolanya hingga SDM-nya.
Maka lanjut dia, kedatangan Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK ke Pemkot Cilegon tak lain membahas soal penguatan badan usaha, juga melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di pengelolaan Sampah.
“Jadi kalau memang secara keseluruhan, kami Stranas KPK ini kan pada posisi untuk pencegahan korupsi, mitigasi risiko, jadi bagaimana itu agar tidak terjadi korupsi tentu skema-skema ini yang bisa dilakukan,”paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin menerangkan bahwa saat ini Pemkot Cilegon telah membuat UPT Persampahan menjadi BLUD, yang nantinya BBJP hasil dari pengelolaan sampah itu bisa dijual ke PT Indonesia Power.
“Adapun ke depannya tidak menutup kemungkinan BLUD ditingkatkan menjadi BUMD. Itu harus memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan dari Kemendagri. Peluang itu memang ada, tapi untuk fokus kita sekarang kita menggunakan BLUD,” ucapnya.
Sabri mengaku Pemkot Cilegon bersyukur telah dikunjungi oleh Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK terkait pengelolaan sampah menjadi BBJP.
“Kita ketahui bersama bahwa 2021 Pak Wali Kota Cilegon mempunyai inisiatif untuk bekerja sama dengan PT Indonesia Power terkait dengan pengelolaan sampah menjadi BBJP. Alhamdulillah sampai saat ini banyak pemerintah daerah dan kementerian yang datang berkunjung melakukan studi tiru,” ujarnya. (Zar/Red)







