Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pentingnya Rencana Tata Ruang (RTR) untuk Meningkatkan Daya Saing Wilayah
Uncategorized

Pentingnya Rencana Tata Ruang (RTR) untuk Meningkatkan Daya Saing Wilayah

admin
Diterbitkan: 4 Oktober 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dengan dirumuskannya undang-undang nomor 11 tahun 2020 sebagaimana diubah menjadi perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang-red) 2 tahun 2022 adalah dalam rangka penyederhanaan persyaratan perizinan untuk usaha,” ujar Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Eko Suharno pada Selasa 03 Oktober 2023.

Eko melanjutkan target dari diselenggarakannya kegiatan Fasilitasi Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Daerah Tahun 2023 oleh Kanwil BPN Banten siang hari ini adalah mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota di Provinsi Banten, “Kita ketahui bersama dengan adanya RDTR mendukung agenda pembangunan prioritas nasional. Perizinan usaha lebih mudah lebih pasti, terwujudnya tata kota yang baik dan berkelanjutan, yang berdampak pada meningkatnya daya saing wilayah,” lanjutnya.

Eko mengatakan tentunya dengan RDTR dapat disampaikan ke Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN perlu kolaborasi dan dukungan moril serta administrasi bukan hanya dari kantor pertanahan namun dari dinas terkait.

Beliau mengisahkan sebelum bergabungnya Tata Ruang dengan BPN, BPN agak asing dengan mekanisme penyusunan RDTR dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun demikian BPN menggunakannya sebagai pedoman dalam memberikan penetapan hak atas tanah, “Pelayanan di kantah pedomannya RTRW dan RDTR dimana permohonan pensertipikatan tidak dapat diproses apabila penggunaan dan pemanfaatannya tidak sesuai dengan RTRW dan RDTRnya,” katanya lagi.

Mengingat kita sudah bergabung menjadi Kementerian ATR/BPN tugas Fasilitasi Penyusunan RTR dan Pemanfaatan Ruang di Daerah menjadi tugas dari Bidang Penataan dan Pemberdayaan di Kantor Wilayah BPN dan Seksi Penataan dan Pemberdayaan di kantor pertanahan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Pentingnya RTRW dan RDTR sebagai payung hukum kesesuaian tata ruang, lokasi dan kesesuaian pemanfaatan/penggunaan tanahnya dalam menunjang pembangunan di daerah sehingga perlu segera di tuntaskan bersama.

Pada pemaparannya Eko menyampaikan progres dan verifikasi data dasar yang diperlukan dalam penyusunan RTR di Provinsi Banten yang tersebar di 5 (lima) kabupaten/kota yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon.

Rapat fasilitasi ini diselenggarakan secara luring dan daring yang diikuti oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan dinas terkait lainnya (Zar/Red)

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Wakil Walikota Sanuji Pentamarta Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Ini Yang Dibahas
Artikel Berikutnya 2 Pelaku Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan di Cilegon Dibekuk Polisi, Ini Kronologinya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com