Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Gara-gara ‘Pinjam Dulu Seratus,’ Seorang Pria Aniaya Teman, Ditangkap Polsek Cisoka
Tangerang Raya

Gara-gara ‘Pinjam Dulu Seratus,’ Seorang Pria Aniaya Teman, Ditangkap Polsek Cisoka

admin
Diterbitkan: 27 November 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Seorang pria berinisial HS (19) kudu berurusan dengan Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten. Lantarannya, HS menganiaya seorang pria berinisial NA (21), yang tak lain merupakan temannya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kontrakan di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/11/2023) sekitar jam 8 pagi.

“Tersangka HS kami tangkap hanya beberapa jam usai peristiwa. Setelah korban melapor,” kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi, Minggu (26/11/2023).

Eldi kemudian menerangkan kronologis peristiwa itu. Kata Eldi, awalnya tersangka menghubungi korban untuk meminjam uang Rp100 ribu. Kemudian tersangka datang ke kontrakan korban.

Korban kemudian memberi pinjaman kepada tersangka Rp100 ribu. Namun, tersangka merasa korban membicarakan dirinya kepada orang lain terkait peminjaman uang itu.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Tersangka menegur korban agar tidak membicarakan dirinya di belakangnya. Namun karena tidak merasa, korban menampik tuduhan itu,” ujar Eldi.

Tersangka kemudian emosi dan mencoba menarik korban keluar kontrakan. Korban menolak sehingga terjadi kegaduhan yang kemudian sempat dilerai oleh beberapa orang tetangga kontrakan.

“Tapi sejurus kemudian, tersangka memaksa masuk kontrakan lalu melakukan pemukulan kepada korban beberapa kali,” ucap Eldi.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh korban didampingi keluarga ke Polsek Cisoka. Polisi bergerak cepat dengan melakukan visum. Setelahnya, polisi langsung mengamankan tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan dan Jaminan Sosial Penanganan Kemiskinan Ekstrem ke Warga Pandeglang
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Senam Sehat Bersama Ribuan Guru dan Warga Kabupaten Pandeglang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com