Harita.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Serikat Pekerja Diterima Pj Gubernur Banten, Al Muktbar Dorong Aspirasi Ke Kemenaker.
Daerah

Serikat Pekerja Diterima Pj Gubernur Banten, Al Muktbar Dorong Aspirasi Ke Kemenaker.

admin
Diterbitkan: 7 Desember 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan akan menyampaikan apa saja yang menjadi saran dan masukan yang disampaikan oleh Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Provinsi Banten dari unsur serikat buruh/pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI). Aspirasi serikat buruh/pekerja tersebut mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

“Kita telah menetapkan UMP dan UMK. Ada beberapa hal dari penetapan itu yang disampaikan pendapat, pemikiran dan masukkan oleh LKS Tripartit unsur buruh,” ungkap Al Muktabar usai berdiskusi dengan LKS Tripartit Provinsi Banten dari unsur serikat buruh/pekerja di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Rabu malam 06 Desember 2023.

Al Muktabar menyampaikan diskusi itu sebagai sarana pemerintah daerah untuk menerima saran dan masukan terutama dari unsur serikat buruh/pekerja.

“Kita memerlukan arahan-arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker, maka termasuk yang kita diskusikan ini kita ingin mendapatkan pertimbangan kembali dari Kemenaker atas hal-hal pendapat yang disampaikan,” jelasnya.

“Tentu di alam demokrasi ini, pendapat adalah sesuatu hal yang menjadi rujukan bersama dalam sebuah proses formulasi kebijakan. Mudah-mudahan dengan seperti ini kita bisa mendapatkan formula-formula yang baik bagi kita bersama untuk ke depannya,” sambungnya.

Baca Juga

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

Al Muktabar mengaku sebelum melakukan penetapan UMP dan UMK di Provinsi Banten, dirinya telah menyampaikan beberapa hal kepada Kemenaker untuk menjadi bahan pertimbangan.

“Di penetapan awal pun kita sudah menuliskan itu sebenarnya. Diskusi ini kita menerima pendapat, resume dan seterusnya. Kita komunikasikan untuk mendapatkan jalan yang terbaik untuk bersama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar menuturkan Kepala Daerah memliki tugas dalam hal itu. Mengkomunikasikan baik kepada serikat buruh/pekerja maupun para pengusaha, mengenai penetapan UMP dan UMK.

Baca Juga

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten
26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak
Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing
Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan

“Tentu Kepala Daerah harus mengkomunikasikannya lebih lanjut dari sebuah proses penetapan aturan dan tadi banyak masukan dari beliau-beliau,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jadi Rawan Bencana Karena Ulah Manusia,BPBD Cilegon Libatkan Organisasi Masyarakat Dan Instansi Kebencanaan.
Artikel Berikutnya Tahun 2024, DPUTR Cilegon Gelontorkan Anggaran Mantri Jalan Senilai Rp5 Miliar
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Kota Cilegon

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com