HARITA.ID – Sebanyak 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terdeteksi menggunakan sabu sabu.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon Raden Fadjar bahwa,terkait dengan tujuh ASN Pemkot Cilegon yang melakukan sabu sabu,pihaknya telah melakukan rehabilitasi selama satu tahun ini.
“Kami sudah melakukan rehabilitasi dari 7 ASN di OPD Pemkot Cilegon dalam pemakaian jenis narkotika sabu sabu. Dan itu sudah dilakukan upaya rehabilitasi dengan masa penanganan selama satu tahun,”kata Raden Fadjar saat conferensi pers di Aula BNN Kota Cilegon,Rabu 27 Desember 2023.
Raden menyebutkan dari tujuh orang ASN tersebut didapat dari hasil tes urin yang telah dilakukan pemeriksaan urin kepada seluruh pegawai Pemkot Cilegon.
“Iyah itu hasil test urin terhadap pegawai pemkot. Jadi selain intervensi kepada lingkungan swasta,pendidikan,dan masyarakat,kami juga melakukan intervensi kepada lingkungan Pemerintah.Sehingga ditemukan adanya indikasi penyalagunaan jenis narkotika oleh Aparatur Sipil Negara dan sudah dilakukan upaya penanganan rehabilitasi dan sudah selesai,”ujarnya.
Diakhir Raden juga menegaskan dari tujuh orang ASN yang terdapat memakai sabu sabu tidak di pidanakan. Hanya saja,kata Raden dilakukan rehabilitasi.
“Untuk ASN tidak ada. Dan jumlahnya ada 7 ASN yang tersebar di OPD Pemkot Cilegon,”tuturnya.
Dari ketujuh ASN di pemkot Cilegon yang menggunakan sabu sabu itu,Raden menyebutkan ketujuhnya bukan dalam pengedar,melainkan hanya pemakai sehingga dalam proses rehabilitasi dilakukan upaya administrasi oleh pimpinan OPD terkait kepada pihak BNN Kota Cilegon.
“Kalau dia bukan terlibat dalam pengedar, jaringan kemudian korban penyalahgunaan dalam kadar di bawah ketentuan ya harus direhabilitasi tentunya sesuai dengan permohonan dan izin dari pimpinan terkait. Dan semuanya penyalahgunaan, bukan pengedar,”pungkasnya. (Zar/Red)







