Harita.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Bawaslu Kota Cilegon Periksa Camat Cibeber Dugaan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN, Soffan Maksudi Bungkam
Politik

Bawaslu Kota Cilegon Periksa Camat Cibeber Dugaan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN, Soffan Maksudi Bungkam

admin
Diterbitkan: 12 Januari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon lakukan pemanggilan terhadap Camat Cibeber Soffan Maksudi dugaan potensi pelanggaran mengkampanyekan salah satu Calon Legislatif (Caleg) yang merupakan anak kesayangan Walikota Helldy.

Dalam pantauanya wartawan harita.id di kantor Bawaslu, Soffan Maksudi tiba di kantor sekitar 15.30. Soffan Maksudi diperiksa oleh Bawaslu dalam dugaan potensi pelanggaran sehingga dalam pemeriksaan itu juga dilakukan secara tertutup dengan menghabiskan dua jam mengklrafikasikan dugaan potensi pelanggaran terhadap Camat Cibeber.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelisihan Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap salah satu kepala kecamatan yang berada di Kota Cilegon dalam dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk itu, kata Eneng, dari yang sudah ia panggil di salah satu kepala kecamatan dalam hal ini, Camat Cibeber diduga dia melanggar netralitas ASN.

“Iyah hari ini kami melakukan pemanggilan terkait temuan kami perihal dugaan pelanggaran tentang netralitas ASN,”kata Eneng saat dijumpai awak media usai melakukan pemanggilan terhadap Camat Cibeber Soffan Maksudi.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Eneng menyebutkan pada pemanggilan Camat Cibeber tersebut, ia juga tak lupa memanggil dari istri Camat Cibeber untuk dimintai keterangan lebih jelas dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Jadi di sini kita panggil,pak Camat beserta Bu Camatnya terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN,”ungkap Eneng.

Eneng membeberkan dari hasil pemanggilan Camat Cibeber dan sang istri Camat Cibeber ini menindak lanjuti postingan whatsaap oleh mereka lantaran telah melanggar kode etik netralitas ASN.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

“Jadi pemanggilan tersebut terkait tentang postingan pak camat. Jadi kita ada beberapa pertanyaan. Apakah beliau itu benar atau tidaknya. Jadi kita ingin mengetahui dan menggali tentang postingan tersebut,”tandasnya.

Sementara itu, Camat Cibeber Soffan Maksudi saat dimintai keterangan persnya di kantor Bawaslu enggan menjawab pertanyaan dari awak media.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Udah besok ke kantor aja yak,”tutupnya dengan singkat. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pendaftaran PTPS Kecamatan Jombang Ditutup, Bawaslu Cilegon Segera Lantik di Pertengahan Bulan Januari
Artikel Berikutnya Dibuka Duta Besar, PPI Berlin-Brandenburg Gelar Event Artchipelago, “Merayakan Indonesia di Bawah Langit Eropa”
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com