HARITA.ID – Pendaftaran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Jombang mendapat jumlah pendaftar lolos sesuai target.
Pendaftaran PTPS yang sebelumnya sudah mulai di sosoalisasikan dari 19 Desember lalu, hingga masa pendaftaran yakni mulai dari 2 – 6 Januari 2024. Dikatakan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Subi’ah kecamatan Jombang sesuai target kebutuhan.
“Semalam itu baru saja pengumuman, di tanggal 10 Januari 2024 dan sudah bisa di cek di websitenya,” kata Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Subi’ah, Jumat 11 Januari 2024.
Ia mengatakan antusiasme masyarakat Kecamatan Jombang menjadi sebab pemenuhan target peserta yang diperlukan di PTPS, berkisar 1.235.
“Kan kalau mulai pendaftaran itu dari tanggal 2 Januari sampai 6 Januari, Kecamatan Jombang sendiri terbilang aman sesuai target saat penutupan pendaftaran,”ujarnya.
Subiah, menjelaskan bahwa terdapat perpanjangan pendaftaran PTPS di beberapa wilayah. Hal itu dikarenakan kemungkinan target pada masing-masing wilayah belum sesuai.
“Kalau menurut jadwal yang ada, pengumuman perpanjangan di tanggal 7 Januari 2024, penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan 7-8 Januari,” tuturnya.
Dikatakan Subi’ah, pada tanggal 7 dan 8 Januari juga menjadi momen untuk penelitian berkas pada masa pepanjangan.
“Nah, barulah pada tanggal 10 Januari kami umumkan siapa saja yang lolos dan akan ke tahap selanjutnya,” ucapnya.
Ia menuturkan, dari tanggal 10 – 21 Januari 2024 merupakan waktu untuk tanggapan atau masukan masyarakat. Kemudian 2 – 17 Januari tahapan wawancara, tanggal 18 – 19 Januari adalah penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara.
“Nantinya masih sesuai dengan jadwal yang ada, pada tanggal 22 Januari 2024 sudah ke tahap pelantikan PTPS,”pungkasnya. (Zar/Red)











