HARITA.ID – Pemerintah Kecamatan Citangkil menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, Kota Cilegon tahun 2024-2025. Dalam Musyawarah itu paling banyak diusulkan pembangunan paling blok dan drainase untuk mencegah banjir di Citangkil.
Camat Citangkil, Kota Cilegon, Ikhlqsinufus menyampaikan, dalam Musyawarah itu usulan pembangunan melalui Pokir DPRD paling banyak untuk pembangunan paving blok 22 dan drainase. Sedangkan usulan pembangunan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau OPD mayoritas usulan adalah rehab rumah sebanyak 25 persen, Penerangan Jalan Umum (PJU) 14 peresn, Tembok Penahan Tanah (TPT) 14 persen drainase 11 persen dan selenih adalah pengaspalan jalan, betonisasi jalan, perawatan jalan dan pelebaran gorong-gorong.
Adapun usulan pembangunan melalui Pelaksanaan Program Sarana dan Prasarana Lingkungan (Salira) Ikhlas menyampaikan sebagian besar sudah disetujui yang didominasi oleh usulan untuk TPT, drainase dan PJU.
Ikhlas menyebut, dari sekian banyak usulan pembangunan di Kecamatan Citangkil pembangunan Rumat Tidak Layak Huni (Rutilahu) masih cukup tinggi yang paling banyak terjadi di Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Ikhlas berharap, seluruh usulan pembangunan dapat dilaksanakan. Sehingga, pembangunan di Kecamatan Citangkil dapat terlaksana dengan baik untuk masyarakat Citangkil. (Zar/Red)










