Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » KPU Banten Ungkapkan Pengunaan Aplikasi SIREKAP Pemilu 2024, Begini Penjelasanya
Politik

KPU Banten Ungkapkan Pengunaan Aplikasi SIREKAP Pemilu 2024, Begini Penjelasanya

admin
Diterbitkan: 19 Februari 2024
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten ungkapkan pengunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) di Pemilu 2024.

Ketua KPU Banten Muhammad Ikhsan membenarkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggunakan SIREKAP pada pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada tanggal 14 Februari 2024 dan pada saat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat kecamatan yang dijadwalkan tanggal 15 Februari 2024 sampai dengan tanggal 2 Maret 2024 dan rekapitulasi berjenjang berikutnya.

Hal itu menurut Ikhsan, karena kecepatan dan akurasi data hasil pemilu yang akan ditampilkan oleh KPU kepada publik tentu sudah menjadi kebutuhan mutlak, utamanya di era digital dan berkembangnya teknologi pada saat ini.

“Kebutuhan tersebut juga sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu, antara lain terbuka, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Muhammad Ikhsan saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin 19 Februari 2024.

Oleh karena itu, kata Ikhsan, penggunaan Teknologi Informasi atau TI dalam proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara menjadi urgen salah satunya dalam rangka menampilkan hasil secara cepat dan akurat kepada publik, sebagai sebuah bentuk transparansi hasil pemilu oleh KPU, di samping tetap memproses rekapitulasi secara manual dan berjenjang di setiap tingkatan, oleh karena itu digunakan aplikasi SIREKAP pada Pemilu 2024.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

“Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara Pemilu,” paparnya.

Kata Ikhsan, pada TI di Sirekap itu sendiri terdiri dari Sirekap Mobile dan Sirekap Web.

“Sirekap mobile akunnya dipegang oleh Petugas KPPS. Jadi Cara kerja Sirekap mobile yang dioperasikan oleh petugas KPPS adalah dengan melakukan pemotretan objek C Hasil semua jenis pemilu, kemudian mengirim foto, melakukan pemeriksaan data, kunci dokumen dan berbagi ke saksi dan pengawas TPS. Sedangkan Sirekap Web digunakan pada saat pleno rekapitulasi secara berjenjang,” tuturnya.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

Sirekap mobile membaca objek berupa gambar di C Hasil PPWP/DPR/DPD/DPRD Prov/DPRD Kab Kota kemudian dikonversi ke tulisan/angka.

Untuk itu, dalam proses keakuratan pembacaan Sirekap tergantung beberapa hal antara lain penulisan di C Hasil, teknik pemotretan, dan kondisi pencahayaan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Oleh karena itu operator Sirekap dalam menggunakan Aplikasi Sirekap sebelum melakukan submit/pengiriman harus melakukan pemeriksaaan apakah hasil pembacaan sudah sesuai atau terdapat ketidaksesuaian.

“Apabila dinyatakan sesuai maka data tersebut akan muncul dalam info pemilu untuk kebutuhan publikasi penghitungan suara,” paparnya.

Adapun untuk kepentingan rekapitulasi, terhadap data yang salah dari pembacaan Sirekap akan dilakukan koreksi atau perbaikan pada saat pleno di tingkat kecamatan dengan acuan pada Model C Hasil yang dibacakan pada saat pleno.

“Data Sirekap untuk bahan publikasi perolehan suara di Info Pemilu apabila datanya tidak sesuai dengan Model C Hasil maka akan dilakukan koreksi oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” terangnya.

Baca Juga

Siapkan Pilkada 2024, KPU Cilegon Buka Daftar Bacalon Walikota dan Wakil Walikota
DPD Golkar Banten Perjuangkan Kader Potensial Di Pilkada 2024
Paguyuban Warga Sunda Dukung Airin di Pilkada Banten
Syaikhu Minta Kader PKS di Banten Menangkan Andra Dimyati pada Pilgub 2024

“Hasil publikasi perolehan suara di Info Pemilu yang berasal dari SIREKAP bukan menjadi hasil Pemilu melainkan sebagai upaya bersama dalam menjaga hasil Pemilu,” tambah dia.

“Hasil yang ditetapkan dalam Pemilu adalah adalah hasil yang didapatkan dari proses rekapitulasi berjenjang yang dilaksanakan dengan terbuka dengan dihadiri saksi peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu dan masyarakat,” tandasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Cilegon Pastikan Tidak Ada PSU di Pemilu 2024, KPU Minta Semua Elemen Masyarakat Terlibat Awasi SIREKAP
Artikel Berikutnya Seorang Pejabat Diskominfo Banten Diminta Keterangan Bawaslu Lantaran Diduga Langgar Netralitas ASN
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com