Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kanwil BPN Provinsi Banten Tetapkan Kantor Pertanahan Kota Cilegon Sebagai Kota Lengkap Spasial
Daerah

Kanwil BPN Provinsi Banten Tetapkan Kantor Pertanahan Kota Cilegon Sebagai Kota Lengkap Spasial

admin
Diterbitkan: 29 Februari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto, Kamis 29 Februari 024 menetapkan Kantor Pertanahan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap Spasial dan Siap Mengimplementasikan Sertipikat Elektronik.

Mekanisme penetapan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dilakukan dengan pengajuan usulan dari Kantor Pertanahan Kota Cilegon, selanjutnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menganalisis dan berdasarkan hasil analisis, Kota Cilegon memenuhi kriteria persyaratan sebagai Kota Lengkap.

Bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto menandatangani Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Nomor 44/SK-36.IP.02.02/II/2024 dimana dengan ditandatanganinya surat keputusan ini Kantor Pertanahan Kota Cilegon menjadi Kota Lengkap Secara Spasial.

“Seluruh bidang tanah di Kota Cilegon telah terpetakan, berdasarkan pengajuan dari Kantor Pertanahan Kota Cilegon kami analis dan Kota Cilegon sudah memenuhi kriteria Kota Lengkap,” ujar Sudaryanto.

Sudaryanto menuturkan Kota Cilegon menjadi kota lengkap pertama di Provinsi Banten dan menjadi kabupaten/kota ke-14 di Indonesia yang ditetapkan menjadi Kota Lengkap. Kota Lengkap memiliki arti pemetaan bidang tanah telah terpetakan secara keseluruhan.

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Sudaryanto juga mengatakan setelah tahapan ini selanjutnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten akan melaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar Kota Cilegon dideklarasikan menjadi Kota Lengkap sekaligus Kantor Pertanahan Kota Cilegon diresmikan sebagai kantor pertanahan yang dapat melayani penerbitan sertipikat tanah secara elektronik.

Sudaryanto menjelaskan keuntungan dari terwujudnya Kota Lengkap adalah terselenggaranya layanan elektronik, Pembangunan infrastruktur utama atau penunjang lebih efektif karena seluruh bidang tanah telah terdaftar. Selain itu, dengan Kota Lengkap juga berdampak positif meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, dan meminimalisir permasalahan pertanahan. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkab Serang Terus Dorong Pengembangan Desa Wisata
Artikel Berikutnya Viral di Media Sosial Soal Jalan Rusak di Merak, Tokmas Cilegon Nilai Sanuji Mempertontonkan Hal yang Tak Beretika
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

Siap-Siap! Karang Taruna Banten Gelar Perayaan HUT ke-66 di Tangsel: Ada Jalan Sehat, Bazar UMKM dan Doorprize

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com