Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » FKUB Diperkuat, Kerukunan dan Toleransi Tercipta di Kabupaten Serang
Daerah

FKUB Diperkuat, Kerukunan dan Toleransi Tercipta di Kabupaten Serang

admin
Diterbitkan: 14 Maret 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang berdampak terhadap kerukunan dan toleransi tercipta di Kabupaten Serang. Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai melantik Dewan penasihat dan Pengurus FKUB Kabupaten Serang Masa bakti 2023-2028 di pendopo bupati Kamis 14 Maret 2024.

“Alhamdulilah di Kabupaten Serang dalam kondisi kondusif, ini tentunya tidak terlepas peran dari FKUB dan jajaran forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah),” ujar Tatu kepada wartawan.

Sehingga, sambung Tatu, dengan kondusifitas antar umat beragama jajaran Pemda Kabupaten Serang bisa melaksanakan atau menjalankan tugasnya tanpa adanya masalah atau kendala apa pun.

“Tentunya harapan kedepan pun sama seperti jajaran pengurus sebelumnya, bisa meningkatan kegiatan atau sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan kerukunan umat beragama di Kabupaten Serang,”katanya.

Tatu menekankan, dengan adanya berbagai penganut agama di Kabupaten Serang peran FKUB untuk memastikan tidak adanya perbedaan pemikiran atau paham sehingga menimbulkan sifatnya rasis. Karenanya kondisi tersebut akan sangat memicu sekali kondisi masyarakat tidak kondusif.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

“Unsur sara ini biasanya akan sangat sensitif. Jadi, peran FKUB bersinergi dengan masyarakat karena di sana ada jajaran pemda tergabung di dalamnya bisa berdiskusi dengan elemen masyarakat di bawah. Insya Allah toleransi di Kabupaten Serang selama ini terjaga,”ujarnya.

Ketua FKUB Kabupaten Serang KH. Hamdan Suhaemi mengatakan rencana kerja yang akan dilaksanakan pihaknya sesuai dengan tupoksi masing-masing sesuai dengan PP (peraturan pemerintah) bagaimana menjaga kerukunan beragama khususnya di Kabupaten Serang dan umumnya Provinsi Banten.

“Kami siap mempertahankan kondusifitas dan menjaga toleransi antara umat beragama di Kabupaten Serang,”ujarnya.

Baca Juga

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Sedangkan antisipasi agar tidak terjadinya perbedaan antarumat beragama, Hamdan memastikan perlu adanya musyawarah mufakat dan keputusan berdasarkan kolektif kolegial. Sebab tidak bisa Ketua FKUB memutuskan sendiri, di mana perlu di musyawarah bersama jajaran forkopimda yang ditegaskan oleh Bupati Serang.

“Jadi persolaan tersebut harus dikembalikan kepada prosedur dan tata cara aturan yang berlaku,”ucapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Serang, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Rudi Suhartano dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Semarakkan Konferensi Wartawan Cilegon, Koperasi Karya Praja Sejahtera Akan Bagikan Santunan Yatim
Artikel Berikutnya Helldy Janjikan 185 Warga Cisuru Dapat Menikmati Air Bersih
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Kota Cilegon

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com