Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Jelang Idul Fitri, Disnaker Ultimatum Industri Agar Tak Telat Bayar THR
Kota Cilegon

Jelang Idul Fitri, Disnaker Ultimatum Industri Agar Tak Telat Bayar THR

admin
Diterbitkan: 21 Maret 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon memeberikan ultimatum kepada perusahaan-perusahaan atau industri yang ada di Kota Cilegon untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah tepat waktu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian, Rabu 20 Maret 2024.

“Sesuai dengan SE Kemenaker, kami mengharapkan semua perusahaan di Kota Cilegon mematuhi surat edaran tersebut,” kata Faruk.

Imbauan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : MI2/ HK.04 / |I| /2024 Tanggal 11 Maret 2024 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

“Dalam surat SE itu Wali Kota harus mengimbau, edarannya lagi proses. Nanti akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Menurut Faruk, pemberian THR dibayarkan sepenuhnya tanpa boleh dicicil, dan batas penyaluran terakhir yaitu sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau H-7. “Jadi paling lambat tujuh hari sebelum hari Lebaran, jadi kami harapkan karena SE itu dari kementrian dan sudah tersebar secara nasional,” ucapnya.

Lebih lanjut, untuk menyikapi jika terjadi keterlambatan maupun permasalahan pemberian THR, pihaknya akan melaksanakan pemantauan secara langsung kepada perusahaan-perusahaan dan membuka posko pengaduan.

“Sanksinya lima persen dari jumlah THR, ada teguran lisan ringan. Rencana akan ada monitoring tanggal 25 Maret 2024 sampai dengan selesai H-7,” pungkasnya.

Baca Juga

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cilegon Panca Nugrahestianto Widodo juga mengimbau para buruh unutk tidak sungkan untuk mengadukan bila ada perusahaan yang terlambat atau bahkan tidak membayarkan THR. “Nanti kami siapkan pos pengaduannya. Bila ada pelanggaran, tetntu saja akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Diungkapkan Panca, di Kota Cilegon terdapat  3.107 perusahaan yang terdaftar dengan total lebih dari 60.000 tenaga kerja yang terdiri dari pekerja swasta, BUMD, dan BUMN.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Mudah-mudahan semua perusahaan patuh karena THR merupakan hak pekerja,” harapnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sidak Terminal Bayangan diluar Terminal Induk, Pj Wali Kota Serang Larang Naik Turunkan Penumpang
Artikel Berikutnya Jelang Idul Fitri, Ratusan Warga Cilegon Antuasis Padati Gerakan Pangan Murah di DKPP
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com