Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Mentri BPN AHY Deklarasikan Kota Cilegon Jadi Percontohan Sertifikat Tanah Wakaf
Nasional

Mentri BPN AHY Deklarasikan Kota Cilegon Jadi Percontohan Sertifikat Tanah Wakaf

admin
Diterbitkan: 27 Maret 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap di Pendopo Gubernur Banten, Selasa 26 Maret 2024. Kota Cilegon ini adalah kota pertama di Provinsi Banten yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap dan menjadi Kota Lengkap ke-14 di Indonesia.

Kota Cilegon dinyatakan sebagai Kota Lengkap karena secara spasial seluruh bidang tanah di Kota Cilegon telah terpetakan. Adapun luas wilayah Kota Cilegon adalah sekitar 16 ribu hektare dengan jumlah persil 163.645 bidang.

Selain daerahnya dinyatakan menjadi Kota Lengkap, Kantor Pertanahan Kota Cilegon hari ini juga dideklarasikan menjadi Kantor Pertanahan Elektronik. Dengan menjadi Kantor Pertanahan Elektronik, Kantor Pertanahan Kota
Cilegon akan menerbitkan seluruh produk sertifikat dalam bentuk Sertifikat Tanah Elektronik, yang tentunya akan menjamin keamanan data serta kemudahan dalam mengakses sertifikat tanah. Sejalan dengan itu, pada kesempatan yang sama Menteri AHY juga menyerahkan lima Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemerintah Kota Cilegon.

Disamping itu, sebanyak 53 Sertifikat Hak atas Tanah Wakaf juga diberikan oleh Menteri AHY kepada 42 perwakilan penerima di wilayah tersebut. Sertifikat Hak atas Tanah Wakaf yang diberikan diperuntukkan bagi tanah makam, masjid, musallah, madrasah, dan yayasan.

Dalam upaya penyertifikatan tanah wakaf sendiri, Kementerian ATR/BPN aktif melakukan sertifikasi tanah wakaf melalui Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Hal ini sebagai upaya mewujudkan agar keamanan beribadah seluruh umat beragama dapat terjamin.

Baca Juga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin
Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Turut hadir dalam kunjungan kerja kali ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Pj. Gubernur Banten beserta jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran, Wali Kota Cilegon beserta jajaran Forkopimda, Pengurus Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten beserta jajaran. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Terus Menggiatkan Sertipikasi Tanah
Artikel Berikutnya Pemprov Banten Siap Fasilitasi dan Evaluasi Raperda Kabupaten/Kota
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Nasional

Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com