Harita.id
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pertanyakan Penyegelan Warung Miras Berkedok Jual Jamu, Husen Nilai Peran Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Tak Maksimal
Daerah

Pertanyakan Penyegelan Warung Miras Berkedok Jual Jamu, Husen Nilai Peran Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Tak Maksimal

admin
Diterbitkan: 28 Maret 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Tokoh Masyarakat Cilegon Husen Saidan mempertanyakan soal penyegelan warung minuman keras (Miras) yang berkedok menjual jamu.

Untuk diketahui, Dinas Satpol PP Kota Cilegon telah melakukan penyegelan minuman keras (Miras) yang berkedok jual jamu di wilayah Pabuaran Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Hal tersebut ditanggapi oleh Husen Saidan agar tidak memilah memilih terkait penyegelan minuman keras (Miras) yang berkedok menjual jamu.

Terlebih kata Husen, yang diketahui penangkapan empat orang pemuda yang ketangkap melakukan mabok mabokan di wilayah Situ Rawa Arum bahwa ada dua wilayah. Diantaranya ada di Grogol sama Pabuaran. Bahkan, masih banyak juga yang disinyalir melakukan penjualan penjualan minuman keras (Miras) di rumahnya masing masing.

“Saya pertama sangat menyayangkan sifat satpol PP karena melakukan penyelenggaranya hanya satu saja. Bukan dua wilayah. Kaya tadi hanya melakukan penyegelanya di pabuaran. Padahal dari empat orang pemuda yang ketangkap semalam ada dua wilayah. Tapi nyatanya di lapangan di wilayah grogol tidak dilakukan razia atau penyegelan,” ujar Husen dengan nada tegas, Kamis 28 Maret 2024.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Lebih lanjut, kata Husen menuturkan, selain ia menyayangkan ia juga mempertanyakan peran dari pemerintah wilayah. Baik itu, dari kecamatan, hingga kelurahan tidak terlibat aktif untuk sama sama melakukan penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2001.

Maka kata Husen, mempertanyakan kinerja dari pemerintah wilayah lantaran dinilai olehnya tidak maksimal.

“Saya mempertanyakan soal kinerja dari pemerintah kecamatan dan kelurahan. Baik itu dari kasi trantibum kecamatan dan kelurahan karena tidak maksimal untuk menindak tegas persoalan larangan penjualan minuman keras (miras) yang berkedok menjual jamu,” paparnya.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

Diakhir Husen minta peran pemerintah setempat di Kota Cilegon agar bisa bekerja dengan tegas menindak pemberantasan minuman keras. Terlebih, saat ini tengah memasuki bulan suci ramadhan.

“Diharapkan pemerintah kecamatan dan kelurahan se Kota Cilegon agar bisa tegas menindak pemberantasan minuman keras,” tukasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Rakor Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Pj Gubernur Al Muktabar: Berikan Kenyamanan Bagi Masyarakat
Artikel Berikutnya Rifky Hermiansyah Diminta Maju di Pilkada Kabupaten Pandeglang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Serang

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com