HARITA.ID – Ratusan masa yang tergabung dari Gerakan Rakyat Cilegon (GRC) menggelar aksi deminstrasi di depan pintu masuk PT Nutrindo Bogarasa Mayora Group Mills, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu 26 Februari 2025.
Koordinator Aksi Masa, Eko Budi mengatakan, aksi unjuk ini dilakukan lantaran sejak berdirinya perusahaan tidak pernah mengakomodir masyarakat sekitar terutama dalam perekrutan tenaga kerja, dan pemberdayaan masyarakat sekitar khususnya pengusaha lokal di lingkungan perusahaan.
“Kami menuntut kepada pihak managemen perusahaan agar dapat mengakomodir masyarakat sekitar dalam perekrutan tenaga kerja dan peluang usaha kepada pengusaha lokal. Karena selama ini sejak perusahaan berdiri kita hanya mendapatkan dampak negatifnya seperti polusi dan kebisingan dari aktifitas perusahaan,” katanya.
Eko menyatakan juga bahwa perusahaan tidak pernah memberikan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan atau TJSL sehingga banyak masyarakat sekitar dirugikan oleh perusahaan.
“Ini dimana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat, selama ini tidak ada. Untuk itu kita mendesak pihak perusahaan agar ada rasa Tanggung Jawabnya kepada masyarakat sekitar,” jelasnya.
Di tempat yang sama, salah seorang peserta masa aksi Ibrohim Aswadi mendesak pihak perusahaan agar mengakomodir seluruh tuntutan dari masyarakat sekitar PT Nutrindo Bogarasa dan jangan ada memonopoli peluang usaha terhadap pengusaha lokal.
“Kami menginginkan agar pihak perusahaan selalu terbuka kepada masyarakat sekitar dan juga jangan ada memonopoli tender atau peluang usaha agar para pengusaha lokal dapat ikut serta. Memang sejak perusahaan ini berdiri tidak membawa dampak positif terhadap masyarakat sekitar apa lagi terhadap pengusaha lokal,” tegasnya
Setelah melakukan orasi, akhirnya pihak managemen perusahaan PT Nutrindo Bogarasa yang diwakili oleh Teja menemui masa aksi dengan bermediasi oleh sejumlah perwakilan masa aksi.
Masa aksi juga akan melakukan aksi demontrasi serupa dengan mengerahkan jumlah masa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan. (Red)