Harita.id
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kasus Dugaan Pencabulan Anak Gegerkan Pulomerak, Kohati Cilegon Minta Pelaku Segera Ditangkap
Kota Cilegon

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Gegerkan Pulomerak, Kohati Cilegon Minta Pelaku Segera Ditangkap

admin
Diterbitkan: 22 Mei 2026
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID –  Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Cilegon mengecam keras dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial KS (11) yang terjadi di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Organisasi perempuan mahasiswa tersebut mendesak aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

Ketua Umum Kohati Cabang Cilegon, Dian Novitasari mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat terkait pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat menangkap pelaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal,” ujar Dian, Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh pria berinisial A (40) yang disebut merupakan tetangga korban sendiri. Hingga saat ini, terduga pelaku dikabarkan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dian menilai, kasus kekerasan seksual terhadap anak kerap meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Karena itu, selain penegakan hukum, pendampingan psikologis juga dinilai penting agar korban dapat pulih dari tekanan mental akibat peristiwa yang dialami.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala

“Kami prihatin atas kondisi korban yang mengalami trauma. Ini menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Cilegon harus diperkuat,” katanya.

Tak hanya mendorong aparat penegak hukum, Kohati juga meminta Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD agar lebih serius memperkuat sistem perlindungan anak melalui langkah konkret, mulai dari edukasi, pengawasan lingkungan, hingga regulasi daerah yang berpihak pada korban kekerasan seksual.

Menurut Dian, Kota Cilegon membutuhkan sistem perlindungan yang lebih nyata dan berkelanjutan agar kasus serupa tidak terus terulang di tengah masyarakat.

Baca Juga

Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD
Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

“Kami berharap ada langkah serius dari pemerintah daerah dan DPRD Kota Cilegon untuk membangun sistem perlindungan yang nyata, termasuk mendorong regulasi dan edukasi yang berkelanjutan,” tuturnya.

Kohati juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebelumnya, KS (11) diduga menjadi korban pencabulan saat menjaga warung milik keluarganya di wilayah Pulomerak, Kota Cilegon. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Perpusda Baru Cilegon Diresmikan, Robinsar Ingin Jadi Ruang Nongkrong Edukatif Warga
Artikel Berikutnya DP3AP2KB Cilegon: Jangan Takut Melapor, Korban Kekerasan Akan Didampingi Gratis
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com