CILEGON – Kepolisian Sektor Ciwandan menggelar razia cipta kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras atau miras di warung-warung sepanjang jalur Ciwandan-Anyer, Jumat (05/03/2021).
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa kegiatan razia miras ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas daerah di wilayah hukum Polsek Ciwandan agar tetap aman dan kondusif.
“Selain melakukan razia miras, personil yang melaksanakan kegiatan tersebut melakukan pembubaran terhadap kerumunan yang sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid 19,” katanya.
Menurutnya, bahwa kegiatan tersebut akan rutin dilakukan, untuk itu Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak Polsek Ciwandan apabila ada kegiatan penjualan Miras, apalagi yang sudah meresahkan masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
“Dari hasil razia ini, kita berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merek yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ciwandan, kita juga mengimbau agar masyarakat tidak menjual minuman beralkohol karena, sudah jelas aturan sesuai dengan Perda kota Cilegon, dan juga selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi massa,untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,” tukasnya. (Dm)










