CILEGON – Dalam rangka memberikan bantuan kepada Masyarakat (Pedagang) terdampak Covid-19 didaerah hukum Polres Cilegon, Selasa (03/08/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, Polres Cilegon mengunjungi teman-teman saudara kita yang ada di bunderan Cibeber Ini yang mana mereka usaha-usahanya itu bergelut di bidang makanan kaki lima.
“Jadi kondisi pandemi ini tentunya sangat berdampak pada pembatasan pembatasan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Oleh karena itu seperti program-program yang sudah kami laksanakan, Polres Cilegon menggandeng berapa CSR perusahaan untuk saling berbagi,” katanya.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021, maka dari itu kami hari ini memberikan sedikit bantuan sosial kepada Masyarakat terdampak Covid19 didaerah hukum Polres Cilegon dengan harapan dapat membantu saudara kita yang memiliki usaha berdagang kaki lima di bunderan Cibeber ini,” tambahnya.
Kapolres Cilegon mengaku, tidak bisa berjalan sendiri maka dari itu kami mengajak rekan-rekan pengusaha yang berada di Kota Cilegon.
“Kami gandeng dengan rekan-rekan pengusaha untuk dapat saling membantu masyarakat ataupun UMKM yang ada disekitar, setidaknya kita bersama meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19,” tukasnya. (Dm)










