Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kejari Cilegon Jebloskan 2 Tersangka Pejabat BUMD PT BPRS CM Ke Rutan Serang
Kota Cilegon

Kejari Cilegon Jebloskan 2 Tersangka Pejabat BUMD PT BPRS CM Ke Rutan Serang

admin
Diterbitkan: 13 April 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Tim Penyidik Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kota Cilegon menetapkan dua orang tersangka pada kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRS CM tahun 2017 sampai tahun 2021, Rabu (13/04/2022).

Selain menetapkan dua orang tersangka, Tim Penyidik Pidana Khusus juga langsung menjebloskan dua orang tersangka ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Muhammad Ansori dalam keterangan persnya mengatakan, Tim Penyidik Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kota Cilegon menetapkan dua orang tersangka pada kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRS CM

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang yang berstatus sebagai saksi ini menjalani pemeriksaan mulai pukul 09:00 sampai 16:00 WIB di ruang Pidana Khusus. Dua orang tersangka yang masing-masing berinisial IS yang merupakan sebagai Direktur Bisnis dan Sumber Daya Insani dan Umum dan juga menjabat sebagai Komite Pembiayaan, satu orang tersangka lainnya berinisial TT sebagai Manager Marketing,” katanya.

Muhammad Ansori menjelaskan, dari awal pembentukan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri yang merupakan sebagai badan usaha milik daerah telah menerima penyertaan modal secara bertahap dari pemerintah kota cilegon sebesar 56.855.800.000 rupiah dan dari koperasi karya praja sejahtera sebesar 100.000.000.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

“Sejak tahun 2017 hingga 2021, tersangka IS dan TT secara melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya telah mendapatkan, menerima dan mengeluarkan uang dari BPRS-CM melalui jasa produk pembiayaan yang dijalankan oleh PT BPRS-CM, sehingga pembiayaan yang diterima oleh kedua tersangka telah mengakibatkan kredit macet dan menyebabkan kerugian negara sehingga tim penyidik menjebloskan kedua tersangka ke Rumah Tanahan Negara (Rutan) di Serang hingga 20 hari kedepan. Sampai saat ini, kami juga masih terus mendalami kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kredit macet untuk membongkar adanya tersangka baru pada Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Kota Cilegon,” jelasnya. (Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Badan Kehormatan DPRD Provinsi Banten Terima Kunker Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Barat
Artikel Berikutnya Keenam Kalinya Raih WTP, BPK RI Apresiasi Kinerja Pemprov Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com