Harita.id
Senin, 19 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Diskominfo Kota Cilegon Sosialisasikan SP4N Lapor dan Bimtek Pengelolaan Media Sosial
Kota Cilegon

Diskominfo Kota Cilegon Sosialisasikan SP4N Lapor dan Bimtek Pengelolaan Media Sosial

admin
Diterbitkan: 9 Juni 2022
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik Kota Cilegon menggelar acara Bimbingan Teknis Konten Website dan Media Sosial dirangkaikan dengan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Nasional (SP4N) Lapor yang bertempat di Aula Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Kamis (09/06/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Daerah I Kota Cilegon Tatang Muftadi yang didampingi Kepala Dinas Informatika Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Didin S. Maulana dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Atikoh.

Pelaksanaan kegiatan ini dilandasi dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Tingkat II Depok dan Kotamadya Tingkat II Cilegon, Permen PAN RB No 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Permendagri No 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 17/PER/M.KOMINFO/03/2009 tentang Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Asisten Daerah I Kota Cilegon Tatang Muftadi mengapresiasi dan dukungannya atas terselenggaranya kegiatan ini. Sebab, SP4N Lapor ini merupakan bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintah kepada masyarakat dengan memanfaatkan digitalisasi dimana hal ini sesuai dengan visi dan misi dari Pemerintah Kota Cilegon.

“Kegiatan sosialisasi tentang SP4N Lapor ini sangat penting dan OPD harus antusias mengikutinya sebab dengan adanya aplikasi SP4N Lapor dapat mendorong kita untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat sehingga Cilegon modern dapat terwujud,” katanya.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala

Tatang berpesan kepada seluruh peserta untuk tidak mengabaikan sosialisasi ini dan dapat diaplikasikan dalam kegiatan sehari-hari.

“Digitalisasi Aplikasi sangat penting untuk pembangunan pelayanan kepada masyarakat untuk mendukung Cilegon Baru Modern dan Bermartabat, oleh karena itu saya berpesan kepada para peserta yang selaku Admin SP4N Lapor pada masing-masing OPD untuk tidak abaikan bimtek ini tolong dicatat dan diaplikasikan dalam kegiatan kita sehari-hari di OPD,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Kota Cilegon Atikoh mengatakan, diselenggarakannya kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan perhatian pemkot terhadap masyarakat untuk mendapatkan informasi pada setiap OPD di kota Cilegon.

Baca Juga

Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD
Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

“Acara ini merupakan bentuk pembinaan dan perhatian pemkot Cilegon kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi melalui website dan media sosial dari masing – masing OPD di kota Cilegon,” katanya.

Atikoh menyampaikan jika tujuan dari bimtek ini untuk mencapai akuntabilitas pengelolaan informasi publik yang profesional dan meningkatkan pengetahuan pegawai agar supaya kegiatan yang diselenggarakan OPD dapat terpublikasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan yang lebih luas dan spesifik tentang bagaimana mengelola website dan media sosial dengan konten yang dapat mudah dipahami oleh masyarakat,” ungkapnya.

“Meningkatkan wawasan pengetahuan serta kemampuan pegawai dalam mengelola konten website dan media sosial sehingga tiap kegiatan yang diselenggarakan oleh OPD dapat terpublikasi dan meningkatkan kedudukan, peranan serta tanggung jawab OPD kota Cilegon untuk mencapai akuntabilitas pengelolaan informasi publik yang profesional,” tambahnya.

Sementara itu, diketahui kegiatan bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari PPNPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Hasan Faiz yang menjelaskan tentang Pengelolaan Pengaduan Demi Pelayanan Publik Yang Berkualitas yang dilanjutkan narasumber dari Web Development Coord, Yogasworo Hendriadi yang menjelaskan tentang Media Digital Sebagai Sarana Komunikasi Lembaga Pemerintah Daerah. (Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bergerak Serentak, Kanwil DJP Banten Blokir Rekening Penunggak Pajak
Artikel Berikutnya Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Ini Penjelasan Sekda Kota Cilegon
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com