Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Belum Miliki TPSA, Pemkab Serang Mulai Jajaki Kerjasama Dengan Pemkot Cilegon
Kota Cilegon

Belum Miliki TPSA, Pemkab Serang Mulai Jajaki Kerjasama Dengan Pemkot Cilegon

admin
Diterbitkan: 14 September 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Kabupaten Serang bersama Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup mulai menjajaki kerjasama membahas pembuangan sampah dari Kabupaten Serang yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung milik Pemerintah Kota Cilegon.

Penjajakan kerjasama pembuangan sampah ini dihadiri oleh Asisten Daerah I Pemkab Serang Nanang Supriatna yang didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Cilegon Dana Sujaksani yang bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Selasa (13/09/20220).

Asisten Daerah I Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, dibuangnya sampah-sampah rumah tangga ini karena saat ini Pemerintah Kabupaten Serang belum memiliki Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) sehingga sampah-sampah tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung milik Pemerintah Kota Cilegon.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cilegon akan membuang sampah-sampah dari Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung, dan saat ini sudah mulai berjalan pembuangan sampahnya,” katanya.

Nanang mengaku, meski beretribusi untuk pembuangan sampah ke Kota Cilegon, pihaknya mengajukan akan membayar retribusi ke Kota Cilegon sebesar 35 ribu rupiah perkubiknya.

Baca Juga

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

“Ya dalam hitungan ilmu ekonomi dan bisnis akan baru membuka diangka 35 ribu untuk perkubiknya, dan itu akan kita rapatkan kembali dengan teman-teman di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, dibuangnya sampah-sampah rumah tangga dari kabupaten serang ini karena Pemerintah Kabupaten Serang belum memiliki Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) sehingga Kota Cilegon siap menampungnya di Tempat Pembuangan Sampah Akhir Bagendung.

“Dibuangnya sampah-sampah rumah tangga dari Kabupaten Serang kan akan dikenakan tarif retribusi sebesar 85 ribu perkubiknya. Dan ini juga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah dari retribusi sampah,” katanya.

Baca Juga

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Aziz mengungkapkan, pembahasan pembuangan sampah ke Kota Cilegon sementara ini akan berjalan selama satu tahun sambil menunggu pihak Pemkab Serang memiliki TPSA sendiri.

“Penjajakan kerjasama ini juga akan kembali ditindaklanjuti dengan melakukan mou antara Pimpinan Daerah dalam hal ini Bupati Serang dengan Wali Kota Cilegon terkait pembuangan sampah-sampah dari wilayah Kabupaten Serang ke Kota Cilegon,” pungkasnya. (Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya DPRD Banten Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Perubahan TA 2022
Artikel Berikutnya DPRD Banten Akan Kirimkan Poin Tuntutan Buruh Ke DPR RI
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com