Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Banten Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Perubahan TA 2022
Kota Cilegon

DPRD Banten Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Perubahan TA 2022

admin
Diterbitkan: 13 September 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG,- DPRD Banten melaksanakan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (14/09/2022).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, S.M., dan dihadiri oleh anggota DPRD baik langsung maupun secara virtual.

Sebagai informasi, bahwa sebelumnya DPRD Banten telah melaksanakan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Banten 2022 pada Selasa (13/09).

Dalam sambutannya, Andra Soni menjelaskan berdasarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat (3) tentang Tata Tertib, bahwa Raperda berasal dari Gubernur meliputi kegiatan, penjelasan Gubernur dalam Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Tanggaan atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Baca Juga

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

“Paripurna sebelumnya sudah dibacakan pandangan umum fraksi-fraksi. Berdasarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat (3) tentang tata tertib, Raperda berasal dari gubernur meliputi kegiatan, penjelasan gubernur dalam Rapat Paripurna, pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggaan atau jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi yang menyoroti beberapa hal mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, kesejahteraan dan pemulihan ekonomi.

“Belanja dalam perubahan ABPD selain unuk memenuhi belanja wajib, diprioritaskan juga untuk memenuhi target kinerja melalui penajaman pada belanja-belanja priortas yang telah ditetapkan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai tema RPJMD 2022,” jelasnya.

“Strategi pemulihan ekonomi melalui dukungan UMKM dilakukan melalui pelaksanaan pengembangan usaha kecil dengan meningkatkan skala usaha menjadi usaha menangah, dan strategi untuk menangani pengangguran dengan penguatan pendidikan Vokasi melalui Link & Match pendidikan Vokasi dengan dunia kerja,” tegasnya.

Baca Juga

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Dalam Rapat Paripurna ini, Al Muktabar juga memberikan apresiasi atas partisipasi DPRD dalam mewujudkan sinergitas terhadap capaian pembangunan melalui fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. (Adv)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Asyik Nongkrong Saat Jam Belajar, Puluhan Pelajar Terjaring Razia Dinas Satpol PP Kota Cilegon
Artikel Berikutnya Belum Miliki TPSA, Pemkab Serang Mulai Jajaki Kerjasama Dengan Pemkot Cilegon
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com