Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Proyek Pembangunan AHIBS Diduga Belum Kantongi Surat Izin Badan Usaha
Uncategorized

Proyek Pembangunan AHIBS Diduga Belum Kantongi Surat Izin Badan Usaha

admin
Diterbitkan: 14 November 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Proyek pembangunan Sekolah Alhanif Islamic Boarding School (AHIBS) diduga pemborong Belum Memiliki Ijin Surat Badan Usaha, sistem SMK3 yg profesional, dan Tax Avoidance.

Proyek berasal dari Dana Alokasi Yayasan Alhanif Islamic Boarding School (AHIBS) Anggaran 2022.

Ada banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan pembangunan konstruksi mulai dari struktur dan perjanjian kontrak yg menghindari pajak dengan nama pribadi untuk membangun sebuah gedung sebesar yayasan alhanif.

Untuk membangun di kontrak Gedung Ruang Kelas Panjang: 24 M dan Lebar 11.4 M. Dan Gedung Asrama 24 M dan Lebar 11.4 M. Dengan Biaya Total Pekerjaan Di Kontrak Rp.5.581.440.000 terbilang (Lima Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Satu Juta Empat Ratus Empat Puluh Rupiah).

“Seharusnya Rahmat Selaku Pemborong Profesional Dengan Menggunakan PT dan CV di Pembangunan Gedung AHIBS,” ujar Sigit Selaku MK di Proyek Tersebut, Senin 14 November 2022.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Kemudian Sigit juga menuturkan bahwa dengan Wajib pajak yang taat pada peraturan perpajakan merupakan kondisi ideal yang diharapkan oleh pemerintah Indonesia.

“Selain dapat menjalankan kewajiban dengan baik, wajib pajak seperti ini juga berperan secara aktif dalam meningkatkan pemasukan negara,” tuturnya.

Namun demikian, tidak semua jenis wajib pajak melaksanakan kewajibannya sesuai aturan.

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

Ada saja oknum pengusaha atau perusahaan yang selalu berupaya melakukan tax avoidance.

Seperti terjemahan harfiahnya, tax avoidance merupakan upaya menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dilaksanakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Biasanya, hal ini terjadi pada tahap pembayaran pajak.

“Tujuannya jelas, untuk mengambil keuntungan sepihak agar pendapatan yang masuk tidak banyak terpotong pajak dari pemerintah. Padahal penghindaran pajak sendiri bisa dikategorikan pelanggaran pada Undang-Undang Perpajakan,” ujar sigit

“Ini sangat melanggar aturan perpajakan Indonesia untuk menguntungkan Pribadi yg seharusnya Rahmat Selaku Pemborong di kenakan pajak PPN dan PPH,” imbuhnya.

“Dan belum lagi sistem manajemen SMK3 tidak di jalankan dengan baik melanggar
kesepakatan kontrak dimana apd seharusnya di gunakan,” lanjutnya.

Baca Juga

War-Torn Nation Begins Reconstruction Efforts with International Aid
Foreign Aid Sparks Debate Over Motives and Impact
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia
Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Belum lagi struktur yg di bangun baru sudah retak retak.

“Saya berharap pihak alhanif mengevaluasi pemborong rahmat terkait pelanggaran-pelanggaran yg di lakukannya dan Tim,” harap sigit.

“Dan pemborong alhanif sampai skrg blm menyelesaikan papan nama proyek awal pekerjaan kapan selesai pekerjaan kapan,” tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya DPD PKS Kota Serang Launching PKS Muda Preneur
Artikel Berikutnya Kapal Milik PT APL Diduga Resahkan Banyak Pihak
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com