HARITA.ID – Dua periode menjadi Anggota DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang, Yoyon Sujana digadang akan maju sebagai Calon Bupati Pandeglang 2024.
Hal itu disampaikan Yoyon Sujana bahwa persoalan Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilihan Bupati dirinya tak menepis karena dulu tahun 2010 menyalonkan dirinya sebagai Calon Bupati disaat dirinya menjadi Kepala Desa (Kades).
Maka oleh sebab itu, lanjut Politisi Partai Demokrat itu bahwa kegagalan pada pencalonan Bupati Pandeglang itu tertunda. Maka lanjut dia pada prosws ketundaan dirinya menjadi Bupati Pandeglang dimintai oleh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk menyalonkan kembali di Bupati Pandeglang.
“Kalau persoalan nyalon Bupati kan saya pernah nyalon Bupati. Tetapi keberhasilanya tertunda alias kalah.Karena ketertundaan itu banyak warga masyarakat yang mendorong saya untuk menjemput ketundaan itu,” kata Yoyon Sujana yang juga mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pandeglang saat dimintai keterangannya melalui sambungan telphon seluler, Rabu 23 November 2022.
Lebih lanjut, Yoyon juga mengakui masyarakat meminta dirinya untuk mencalonkan kembali pada Pemilihan Bupati Pandeglang pada tahun 2024 mendatang.
Menurut Yoyon masyarakat diminta untuk mancalonkan itu disebabkan karena ketundaan kemenangan Pemilihan Bupati Pandeglang tahun 2010 akan terwujud di tahun 2024.
Ditambah lagi, popolaritas dirinya di Pandeglang disaat dia duduk di DPRD Provinsi Banten nama dia semakin terkenal karena melihat gerakan dirinya selalu bergerak cepat menyerap aspirasi warga di Kabupaten Pandeglang.
“Nah, mayoritas masyarakat banyak yang meminta saya untuk mencalonkan kembali menjadi Bupati Pandeglang. Karena di mata masyarakat keberhasilan yang tertunda di 2010 lalu ini menimbulkan suatu hal yang sangat langkah. Misal, orang abis nyalon bupati (Nyabup) itu kalau kalah banyak yang cincai. Tapi saya selalu melejit atau naik,” paparnya.
Selain itu, kalaupun untuk terkait dengan persoalan jabatan, kata Mantan Kepala Desa Harapan Karya Kecamatan Pagelaran dalam kurun waktu 14 tahun (2000-2014) itu, di tahun 2010 lalu hendak menyalonkan Bupati Pandeglang itu disaat dia sedang menjabat Kades Harapan Karya Kecamatan Pagelaran.
Maka lanjut dia, setelah mengalami kegagalan pada pemilihan Bupati tahun 2010, di tahun 2013 ia mengundurkan diri sebagai Kades Karya. Hal itu karena secara administrasi Pemilu tidak boleh merangkap jabatan dimanapun itu.
“Waktu nyalon Bupati kan saya sebagai Kepala Desa (Kades),Kepala Desa aktif dan saya mengundurkan diri, di tahun 2013 untuk nyalon DPRD karena memang syarat untuk Nyalon DPRD itu enggak boleh merangkap jabatan di manapun itu. Makanya saya mundur, dan akhirnya saya terpilih di DPRD Banten selama dua periode,” terangnya.
Sampai dua periode berturut turut di DPRD Provinsi Banten ini menurut mereka, bahwa apa yang ia lakukan ini semata mata atas Ridho Allah dengan dukungan dari masyarakat sekitar yang berada di Kabupaten Pandeglang.
“Dan saya juga merasakan mengakui hal yang luar biasa dukungan masyarakat dan atas Ridho Allah Swt,” pungkasnya. (Zar/Red)







